PENILAIAN KELUARGA SAKINAH TELADAN
BADAN PENASIHATAN,PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN
( BP-4 )
Ir. Hj. Noor Erwani
Yang dinilai adalah KETELDANAN aspek;
1. Kelangsungan hidup perkawinan ( usia perkawinan dll )
2. Keperibadian seluruh anggota keluarga dalam hal kehidupan beragama.
3. Keperibadian seluruh anggota keluarga dalam hal bermasyarakat.
4. Keberhasilan dalam hal pendidikan anak
5. Kemampuan Akademik seluruh anggota keluarga; pengetahuan umum
6. Pengetahuan agama seluruh anggota keluarga; aqidah,fiqh ibadah, tulis baca alqor an dll.
7. Pengabdian masyarakat
8. Prestasi seluruh anggota keluarga
9. Pengabdian masyarakat.
10. Lingkungan hidup
TEKNIS PENILAIAN
1. Pemberian BOBOT NILAI terhadap setiap aspek yang dinilai
2. Penilaian administrative
Dengan melakukan penelitian riwayat hidup serta bukti pendukungnya, menyangkut;
a. Kelangsungan hidup perkawinan
b. Keberhasilan dalam hal pendidikan anak
c. Pengabdian masyarakat
d. Prestasi seluruh anggota keluarga
e. Lingkungan hidup
3. Test tertulis
4. Wawancara
5. Observasi lingkungan.
6. Penggalian informasi pihak ketiga.
TIM PENILAI MEMBUAT RANGKING PESERTA MANA YANG PALING BANYAK KEBAIKANNYA DAN PALING SEDIKIT CELANYA.