arifin62

Arsip untuk ‘1’ Kategori

PULANG HAJI PELOPOR SHOLAT BERJAMAAH

Dalam 1 di Agustus 15, 2010 pada 8:53 pm

NISAN BERDARAH

Dalam 1 di Maret 24, 2010 pada 2:42 pm

NISAN BERDARAH

Cerita Rakyat
Antara Martapura dan Djohor
Mashor adalah pemuda yang bertempat tinggal di desa yang sekarang sekitar Pekauman dan Teluk Selong. Mashor berasal dari keluarga yang miskin, tetapi mempunyai pendidikan yang tinggi dan budi akhlaknya tinggi. Dia mempunyai keahlian membaca Al-Quran yang sangat indah didengar. Mashor sebagai orang yang tidak mampu ikut bekerja di rumah Fatimah sebagai pembantu.

Fatimah merupakan gadis dari keluarga kaya dan tedrpandang. Mereka tinggal disebarang desa Mashor, mungkin sekarang daerah Kampung Melayu. merupakan keluarga pedagang yang mempunyai hubungan dagang keluar daerah. Terutama daerah Singapura.

Mashor sebagai pembantu mempunyai banyak pekerjaan yang harus dilakukannya seperti menimba air, memotong kayu, dan lain-lain. Hari demi hari, bulan demi bulan, itu itu saja yang dilakukannya untuk membiayai hidup dan orang tuanya, Selama bertahun tahun Mashor bekerja dirumah keluarga kaya itu, bahkan sejak Mashor dan Fatimah masik kanak kanak,.
Waktu terus bergulir, Mashor dan Fatimah sama sama berkembang tumbuh menjadi pemuda dan gadis yang beranjak dewasa. Dan seiring perkembangan itu membuat Fatimah dan Mashor secara tidak sadar saling jatuh hati .
Tetapi karena Mashor pemuda yang cerdas, membuat ia sadar bahwa dirinya tidak sepadan dengan gadis pujaannya karena status sosial yang sangat jauh berbeda, hingga keduanya berupaya menjaga ketat kerahasiaan hubungan percintaan mereka, membuat hubungan mereka tidak diketahui oleh keluarga.

Orang tua Fatimah sangat menyadari kelebihan yang ada pada diri pembantunya itu, dan merekapun mengagumi pemuda itu, karena itu maka secara diam diam ayah Fatimah selalu memperhatikan pesuruhnya itu. Akhirnya Ayah Fatimah menyadari bahwa antara anak gadisnya ada hubungan istimewa dengan pemuda itu, lalu secara diam diam ayah Fatimah bermaksud menjodohkan Fatimah dengan Mashor.
Untuk meyakinkan dugaannya akan kebaikan dan kemuliaan akhlak Mashor, , maka ayah Fatimah mengatur siasat.
Suatu hari ia memanggil Mashor, ia suruh Mashor menemani Fatimah malam nanti, karena mereka suami isteri akan bepergian ke luar kota Martapura. Lalu, sehabis asar, ayah Fatimah bersama isterinya berangkat dengan kenderaan kereta kuda,
Selama diperjalanan, ibu Fatimah memperotes suaminya, kenapa ia suruh Mashor menemani Fatimah, hanya berdua hingga malam hari lagi, ibunya Fatimah sangat khawatir kalau kalau terjadi hal hal yang tidak pantas antara mereka berdua, mengingat mereka berdua sama sama anak muda. Ayah Fatimah, tidak maladeni omelan isterinya, bahkan ia hanya tersenyum untuk meyakinkan isterinya.
Namun setibanya ditempat tujuan, setelah beristirahat, menjelang magrib, ayah Fatimah kembali ke Martapura seorang diri. Sampai di Martapura, hari mulai agak gelap, ayah Fatimah mendekati rumah secara sembunyi, dan mengendap kebawah kolong rumah panggungnya.
Sambil menahan gigitan nyamuk, ayah Fatimah berusaha menahan diri agar keberadaanya tidak diktahui oleh anak dan pembantunya itu. Ia berusaha mengintip apa yang mereka lakukan, sambil terus waspada, siap menyerbu jika saja Mashor melakukan pebuatan tidak senonoh.
Waktu magrib tiba, ia mendengar obrolan ringan antara Mashor dengan Fatimah, ia pasang telinga mendekat kelantai rumah diatas kepalanya agar dapat mendengarnya dengan lebih jelas,
Ading Timah ! Unda handak sambahyang magrib, ayu kita baimaman ( Dik Fatimah, aku mau sholat magrib, mari kita berjamamah ),
Enggeh Ka Mashor, tapi kita kada boleh baduaan sakamar ( ya Kak Mashor, tapi kita tidak boleh berdua saja dalam satu kamar )
Kada usah kita sakamar, Nyawa buka haja lawang tu supaya kamar kita tasambung, Unda sambahyang disini Nyawa disana ( tidak usah sekamar, cukup buka pintunya saja agar dua kamar ini terhubung, aku disini, kamu disana)
Mereka sholat magrib berjamaah tapi tetap dikamar masing masing. dilanjutkan dengan wirid dan do a. Usai sholat, kedua anak muda itu pun melanjutkan pembicaraan, sayup kedengaran kebawah kolong rumah, karenanya ayah Fatimah sekali lagi harus mendekatkan telinganya kelantai rumah diatas kepalanya, hingga pembicaraan anak dan pembantunya itu cukup jelas didengarnya, keduanya mengungkapkan perasaan hatinya dari kamar masing masing.
Fatimah, dan Mashor berjanji untuk dapat hidup bersama, sama sama berusaha menyingkirkan apapun halangan yang akan mereka alami nantinya, keduanyapun saling bersumpah setia, dan dalam ucapan janjinya Mashor pun menambahkan dengan kalimat “Ashadu allailaha illallah”…. Dan Fatimah menyambungnya dengan kalimat “Asyhadu annna Muhammadarrasulullah” Baik Mashor maupun Fatimah, sama sama berdo a dalam hatinya, agar tidak dimatikan oleh Allah sebelum dipersatukannya bagaikan bersatunya dua kalimat syahadat yang mereka ucapkan.
Setelah itu sudah nampak jelaslah bagi ayah Fatimah, bagaimana mulianya akhlak Mashor, yang ternyata sangat dicintai oleh anak gadisnya, jangankan menyentuh perempuan yang bukan muhrimnya, untuk sholat berjamaah saja ia tidak mau berduaan dalam satu kamar dengan gadis yang dicintainya.
Ayah Fatimah buru buru mengendap endap keluar kolong, pergi meningalkan rumah itu, dan kembali keluar kota, secepatnya agar bisa sholat magrib sebelum habis waktunya.
Usai sholat magrib, ia panggil isterinya, ia ceritakan apa yang didengarnya, dan ia meyakinkan isterinya bahwa Mashor pembantunya itulah pemuda yang sangat cocok untuk jodoh anak mereka Fatimah, karena sudah teruji kejujuran dan kemuliaan akhlaknya.
Waktupun berlalu, Mashor tetap bekerja sebagaimana biasa, tapa ada yang menyadari perihal hubungan asmara antara dirinya dengan anak majikannya, bahkan keduanya tidak menyadari klau kedua orang tua Fatimah sudah mengetahuinya.
Suatu hari, datanglah sepucuk surat dari Pengadilan Agama Malaysia, isinya memberitahukan bahwa seorang laki laki yang berasal dari Martapura telah meningal dunia, meninggalkan sebidang kebun karet di wilayah Johor, tanpa ada ahli warisnya di Malaysia. Menurut pihak Pengadilan, setelah melakukan penelitian , ternyata ahli waris satu satunya dari orang yang meninggal itu adalah bernama Mashor yang tinggal di Martapura, dan saat itu harga karet sedang bagus bagusnya.
Mashorpun bermaksud berangkat ke Johor untuk mengurus harta warisan yang diperolehnya. Ia berpamitan kepada majikannya, termasuk kepada Fatimah gadis yang dicintainya.
Saat Mashor berpamitan, Fatimah berjanji untuk menunggunya, dan Mashor selesai urusannya di Johor segera kembali dan suatu saat akan melamarnya. Sebelum berangkat, mashor bermohon diri kepada segenap anggota keluarga itu,
Berselang beberapa waktu setelah kepergian Mashor ke Malaysia, meletus konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia, seiring dengan itu Mashor pun tidak ada kabar beritanya lagi.
Suatu hari datanglah utusan dari keluarga kaya bernama Muhdar yang masih ada hubungan keluarga dengan Fatimah, membawa kabar bahwa keluarga itu hendak badatang (melamar) Fatimah.
Mengingat sudah sekian lama orang tua Fatimah tidak mendengar kabar tentang keberadaan Mashor seeiring meletusnya konfrontasi, maka kedua orang tua itu berusaha membujuk Fatimah agar mau menerima lamaran keluarga Muhdar. Dngan persaan galau ditengah ketidak pastian keberadaan Mashor, Fatimah tidak berdaya menolak bujukan orang tuanya, hingga meski dengan berat hati ia mesetujui keinginan ibu bapaknya untuk menerima lamaran Muhdar, dia sadar kalau menentang kemauan orang tuanya sama saja dengan menyakiti perasaan mereka, padahal menyakiti hati orang tua adalah perbuatan yang durhaka Dia kenal betul perangai Muhdar, walaupun kaya tetapi dia tidak mempunyai budi pekerti dan ilmu agama sebaik Mashor. Dan ia tidak dapat mendustai hatinya yang masih tetap setia mencintai Mashor, cinta yang diyakininya membawa kebahagian di dunia dan di akhirat, yaitu hidup bersama Mashor, pemuda yang alim dan baik budi.
Utusan keluarga Muhdar datang melamar, lengkap dengan barang bawaan, sesuai dengan derajat kekayaan orang tersebut saat itu. Niat Muhdar disambut baik oleh keluarga Fatimah, mereka sepakat untuk mengadakan perkawinan besar-besaran. Hal ini tidak menjadi beban bagi Muhdar karena kekayaannya .

Keluarga Muhdar datang dengan beberapa kapal besar yang membawa jujuran ( mas kawin ). Ada kapal yang membawa isi kamar lengkap,perhiasan emas dan batu permata, ada pakaian wanita yang indah-indah. Bagi keluarga Muhdor semua itu hal biasa, karena bisnis dagang keluarga ini hingga ke Singapura berupa batu permata dan kain. Mereka mempunyai banyak pelanggan di Singapura. Pada jaman tersebut sungai Martapura digunakan sebagai jalur perdagangan. Kapal-kapal besar pedagang Martapura sering berangkat membawa barang dagangan ke Pulau Jawa dan Sumatera hingga Singapura dan Malaysia. Sesuai dengan jalur perdagangan dunia antara Malaysia dan pulau Sumatera.
Akhirnya acara pernikahanpun dilangsungkan, dan pada saat bersamaan Mashor tiba tiba datang.
Dengan segala kebesaran jiwanya, dan karena cinta yang tulus kepada Fatimah, Mashor merelakan Fatimah dinikahkan dengan laki laki pilihan orang tuanya, ia relakan Fatimah memenuhi permintaan orang tuanya karena Fatimah harus berbaktinya kepada ibu bapaknya.
Sebagaimana lazimnya adat, keluarga dan tetangga bergotong royong menyiapkan upacara itu, manajak sarubung (membuat tarub), manajak tungku pangawahan ( membuat tongko untuk kuali besar ), menghias rumah dan kamar pengantin, Dengan segenap kekuatan jiwanya, menahan perasaan, Mashorpun ikut membantu segala persiapan itu.
Saat Mashor memindahkan kayu bakar kesamping rumah, tiba tiba dari jen dela ada yang membuang sampah dan sampah itu mengenai Mashor. Mashor menengadah, dan dari jendela muncul kepala seorang perempuan yang ternyata adalah Fatimah, mereka bersadu pandang, tanpa senyum, tak sepatahpun kata terucap, namun dalam hatinya Mashor berkata “duh nasibku, orang kucintai, sudah berjanji sehiiiiiiiiiiidup semati, kini menikah dengan orang lain, bahkan kini aku ditimpuki sampah……………..
Fatimah dalam hatinya juga berkata, maaf Kak Mashor, kasihan sekali, aku tidak sengaja, maafkanlah aku Kak!………………
Malam pertama, sebagai perempuan yang mengerti dan taat beragama, Fatimah sadar ia harus melayani suaminya Muhdor. Tapi disebagian hatinya ada rasa bersalah, besalah kepada Mashor karena ia pernah berjanji untuk hidup bersama denganMashor, janji yang diikat dengan sama sama mengucapkan dua penggalan kalimah syahadat, sepenggal diucapkan oleh Mashor dan sepenggal lagi diucapkan oleh Fatimah.
Fatimah meminta izin kepada Muhdor suaminya, ntuk meminta ridlo kepada Mashor karena ia tidak dapat menepati janjinya dulu untuk hidup bersama. Muhdor mengizinkan dengan syarat bahwa Fatimah hanya boleh bertemu dan berbicara kepada Mashor dari depan rumah sementara Mashor tetap di dalam rumah, Mashor tidak boleh keluar umah barang selangkah, dan Fatimah tidak boleh masuk rumah Mashor selangkah juapun. Muhdor bisa percaya pada Fatimah karena ia tahu isterinya itu memang wanita salehah yang dapat dipercaya.
Malam itu, Mashor yang sedang berbaring sedari tadi, namun matanya tidak kunjung mengantuk, khayalannya mengembara kemana mana, tiba tiba ia mendengar langkah kaki, langkah kaki itu seperti sudah dikenalnya, namun ia tidak memastikan itu siapa, semakin dekat bunyi langkah itu semakin jelas, ia seakan mendengar bunyi langkah kaki Fatimah. Dan Mashor pun langsung melompat dari pembaringannya begitu ia mendengar pintu depan rumah diketuk.
Mashor tidak yakin yang datang malam itu adalah Fatimah, meski demikian ia tetap membuka pintu tapi tidak mempersilakan Fatimah masuk, karena ia sadar bahwa yang datang malam itu adalah isteri orang dan ia sendiri sedang sendirian dirumah.
Fatimah mengemukakan maksudnya untuk meminta maaf karena tidak bisa menepati janjinnya, karenanya ia meminta Mashor agar sama sama menarik kembali janji mereka dulu dengan sama mengucapkan kembali dua kalimah syahadat. Lalu Fatimah mengucapkan kalimat “Asyhadu allailaha illallah”…. dan Mashor pun mengucapkan “Asyhadu anna muhamadarrasulullah”
Fatimah pun pulang. Sepulangnya Fatimah, mashor kembali dalam kesendiriannya
Mashor yang belum tidur melihat dari kejauhan warna merah di langit yang menadakan ada kebakaran besar. Dia yakin kebakaran itu berada di rumah Fatimah. Tanpa peduli apapun dia langsung berlari mengambil jukung. Setelah sampai di rumah Fatimah dia diberitahu bahwa Fatimah terjebak di dalamnya.

Malam itu, rupanya Muhdar dan Fatimah tidur di kamar penganten. Belum sempat malam pertama itu terjadi ternyata rumah Fatimah terbakar akibat api dapur yang lupa di matikan. Muhdar lari keluar dengan segera menyelamatkan diri, tanpa memperdulikan Fatimah. Api semakin membesar, Fatimah terjebak di dalamnya.

Sesampainya dirumah Fatimah yang terbakar itu, dengan kekuatan Cintanya Mashor menerobos api. Ia menemukan Fatimah dalam keadaan pingsan karena terlalu banyak menghirup asap. Dia angkat Fatimah dalam gendongan melewati api yang besar. Dengan badannya dia melindungi Fatimah dari jilatan api dan kayu rumah yang berjatuhan. Setelah dia sampai diluar, Mashor disambut Muhdar dengan merebut Fatimah dari pangkuan Mashor., Mashor pun pingsan karena terlalu banyak luka bakar yang dialaminya.

Keluarga Fatimah memerintahkan agar mashor dirawat kembali di gubuk tempatnya bekerja. Dan menginginkan agar peristiwa heroic ini jangan sampai diketahui Fatimah.

Subuh harinya mashor tidak bisa bertahan. Dia meninggal karena luka bakar yang terlalu parah. Setelah sholat dzuhur dia dimakamkan di daerah perkebunan karet tersebut. Atau tepatnya sekarang berada di desa Tungkaran. Makam Mashor sederhana dengan nisan ulin. Untuk mencegah gangguan babi hutan kuburannya diberi pagar dari bambu.

Semuanya berada di pemakaman, baik teman-teman Mashor maupun keluarga Fatiamah. Tetapi Fatimah tidak mengetahui kematian ini. Dia masih lemah di kamar rumah Muhdar. Dia masih bertanya di dalam hati bagaimana dia bisa selamat, padahal suaminya sendiri meninggalkannya saat kebakaran itu terjadi.

Sewaktu malam hari pertanyaan itu di keluarkannya pada acil ijah yang sejak kecil merawatnya. Acil ijah tahu betul perasaan Fatimah kepada Mashor. Karena tidak dapat mendustai tuannya yang sejak kecil dia pelihara tersebut akhirnya dia ceritakan peristiwa kebakaran itu.
Fatimah yang sangat rindu Mashor akhirnya menanyakan keberadaan Mashor. Dengan sangat hati-hati acil ijah menceritakan kematian Mashor dan memberitahukan letak kuburannya. Dia berjanji menemani Fatimah besok pagi untuk ziarah ke kuburan Mashor.

Fatimah Sangat terpukul hatinya mengetahui pemuda yang menyelamatkannya dan dicintainya telah tiada. Menangislah Fatimah sejadinya. Setelah semua orang terlelap tidur, jam 3 subuh tanpa sepengetahuan yang lain Fatimah keluar rumah. Dia tidak dapat menyimpan perasaan rindu dan dukanya.

Tanpa menunggu siang dia bertekad harus menemukan kekuburan mashor. Dia tidak yakin kekasihnya sudah meninggal jika tidak menemukan kuburannya langsung. Dia seberangi sungai Martapura dan berjalan menyisir jalan setapak. Dia masih ingat letak kebun karet keluarganya ketika ayahnya pernah mengajaknya sewaktu kecil. Malam itu hari hujan dengan deras tetapi tidak menyurutkan hati Fatimah, di dalam hatinya hanya ada satu nama Mashor. Dipikirannya hanya ada satu wajah Mashor pemuda yang sangat mengerti dirinya. Setelah tiba di kebun karet keluarganya, Fatimah tanpa sadar dan mungkin karena ilusi yang muncul karena obsesinya bertemu mashor, dia melihat Mashor berdiri, tersenyum
kepadanya di tengah rintik hujan.

Tanpa berpikir panjang Fatimah berlari ingin memeluk tubuh kekasihnya, melepaskan segala kerinduannya. Fatimah menubruk tubuh lelaki itu, hingga ia seniri terjatuh, tanpa disadarinya pagar yang terbuat dari bambu yang melindungi kuburan Mashor menusuk tubuh Fatimah tepat di dadanya. Darah mengucur dan menetes di atas kubur Mashor dan melumuri nisannya. Fatimah meninggal dengan senyum, dia yakin telah menemukan cintanya, NISAN BERDARAH sebagai saksinya.
Dikutip dan diedit dari tulisan Jazuli Rahman Blog Xna kool 3 Juli 2009 22:26 oleh QUTUL HAKIR (Kurniadi ) untuk versi berbeda.

DONUR SUSUAN DAN HUKUM NIKAH

Dalam 1 di Februari 25, 2010 pada 9:45 am

Apabila anda mau menikah secara Islam, esmi di KUA, maka anda akan ditanya beberapa hal, diantaranya, apa hubungan antara calon mempelai laki laki dengan calon mempelai perempuan, menyangkut hubungan yang menjadi halangan nikah, yaitu;

a. Hubungan persemendaan

b. Hubungan darah atau nasab

c. Hubungan permaduan

d. Hubungan susuan

HUBUNGAN SUSUAN

Bayi menyusu kepada perempuan yang bukan ibu kandungnya;

a. Minimal tiga kali susuan,

b. Pada masa bayi usia menyusu,

c. Ada air susunya yang ditelannya, maka secara fiqh  telah terjadi hubungan susuan.

Bila terjadi hubungan susuan, maka bayi yang disusui itu menjadi anak susuan, si ibu yang menyusuinya menjadi ibu susuan, saudara dari ibu susuan menjadi paman susuannya, ayah dari ibu susuan menjadi kakek susuan, anak dari ibu susuan menjadi saudara sesusuan,

Dan semua mereka yang haram nikah karena hubungan nasab atau hubungan darah maka diharamkan pula nikah karena hubungan  usuan.

Jika Seorang bayi usia menyusu, tidak bisa mendapatkan ASI  dari ibu kandungnya karena suatu keadaan, mungkin karena tidak ada air susunya atau si ibu meninggal dunia, lalu Perempuan lain, memeras air susunya sendiri, ditampung dalam wadah,lantas diminumkankan kepada bayi yang emerlukan ASI tadi, melalui odot atau semacamnya, tidak langsung menghisap dari puting susu ( donatur susu ) Apa mungkin ?

Puluhan tahunan yang lalu, saya mengikuti   sebuah seminar  tetang ASI EXLUSIF.

ASI EXLUSIF, artinya anak diberi ASI secara optimal bahkan sampai dua tahun penuh.

Untuk itu maka, saat itu di  RS. St. Carolous  Jakarta, semua pegawai wanita yang menyusui diberi fasilitas berupa termos kecil yang juga diisi dengan es batu.

Bila dalam jam kerja, air susunya menetes, maka ibu itu memojok, dikeluarkanya air susunya, ditampung dalam wadah steril, disimpan di dalam termos untuk di bawa pulang.

Sampai dirumah, air susu itu dikeluarkan dari termos, dibiarkan kembali pada suhu normal, dihangtakan sedikit lalu diminumkan pada bayinya, mungkin dengan odot atau semacam nya.

Ini dilakukan agar ASI itu tidak ada yang terbuang.

Teknologi sederhana itu memungkinkan terjadinya donur susu tanpa harus ada hubungan fisik antara donatur dan resipen

BAGAIMANA HUKUMNYA DONUR SUSU

Beberapa tahun yang lalu,  Muktamar NU, Komisi bahtsul masaail, membahas masalah  ini, apa hokum nya, Form memutuskan untuk mem fending, karena dianggap belum ada kasus saat itu.

Dalam Fiqhussunnah ( Said Sabiq ) , Labanul murdi ati yuharimu muthlaqan, sawaaun akana syarban, aw wujuran au su uthan apakah diminum atau dicekoki dimulutnya atau dicekoki lewat hidungnya

KENAPA DIHARAMKAN NIKAH KARENA HUBUNGAN SUSUAN SAMA SEPERTI DIHARAMKANNYA KARENA HUBUNGAN DARAH?

ASI, kandungannya sangat istimewa, ada zat yang mampu membuat bayi kebal terhadap serangan penyakit, ada zat yang membangunpertumbuhan otak atau kecerdasan, dan berbagai zat lainnya, zat itu hanya sedikit yang  ada pada susu formula.

ASI komposisinya ada kemiripannya dengan darah.ASI merupakan cairan hidup sebagaimana darah, sedangkan formula adalah cairan mati.

ASI dapat dapat membawa sifat sifat turunan fisik maupun psikologis dari ibu susu kepada anak susuannya.

Nabi Muhammad bersabda, Tababaadu tasihhu. Kawinlah dengan orang yang uauh hubungan darah, maka keturunanmu akan sehat.

Ilmu kedokteran menemukan bukti bukti bahwa,

  1. Setiap orang memiliki gen, gen itu ada yang baik ada yang buruk, gen itulah yang membawa sifat turunan kepada anak.
  2. semakin dekat hubungan darah semakin besar potensi bersatunya gen gen buruk dan  menurun pada anak yang dilahirkan.
  3. Semakmin jauh hubungan darah, semakin besar potensi bersatunya gen gen baik dan menurun pada anak,sesuai sabda Rasulullah tadi membawa sifat sifat turunan fisik maupun psikologis dari ibu susu.

SIFAT TURUNAN PADA ANAK

Oleh karena itu maka kawin antara orang yang ada hubungan darah yang dekat dihramkan oleh Islam.  Dan oleh karena itu pula maka kawin antara orang yang ada hubungan  susuan dihramkan oleh Islam. Begitu itu pula kawin antara orang yang ada hubungan donur susuan

APABILA MAU KAWIN, TELITI

Apa ada hubungan antara calon mempelai laki laki dengan calon perempuan?,

a.  Mungkin sepupu sekali, mungkin pernah menyusu pada ibunya atau dia yang menyusu pada ibu anda.

b. Atau tetangga semasa kecil, mungkin pernah menyusu pada ibunya atau dia yang menyusu pada ibu anda.

c.  Atau anak dari ibu asuh, mungkin pernah menyusu padanya.

d. Atau anak pembantu, mungkin pernah menyusu pada ibunya saat membantu dirumah.

e.  Atau air susu ibu dari calon mempelai perempuan pernah diminumkan kepada calon mempelai pria atau sebaliknya.

Kalau demikian maka antara calon mempelai laki laki dengan calon mempelai perempuan yang terhubung donur susuan tidak boleh dinikahkan.

SETELAH KAWIN

a.  sususuilah anak secara exlusif, dua tahun penuh.

b. Pastikan tidak ada  dunor susuan secara liar.

c. Kalau ada  perempuan  yang menyusukan anak orang lain, maka itu harus dinyatakan sebagai ibu/anak/saudara  susuan, orang banyak mesti tahu, apalagi jika siibu susuan mempunyai anak lain jenis dengan anak orang yang disusukannya.

ITULAH KESESATAN YANG NYATA

Dalam 1 di Februari 24, 2010 pada 11:44 am

YA INILAH KESESATAN YANG NYATA;

Suatu hari, seorang pemuda alim. Bermaksud menebang pohon besar, karena pohon itu dipuja puja orang dianggap keramat.

Ada beberapa orang menghalanginya, semuanya dapat ia singkirkan dan tak berdaya dibuatnya. Selanjutnya, seorang dari penentangnya itu menawarkan jalan damai kepadanya, ‘ janganlah kamu tebang pohon itu, besok pagi, usai sholat subuh, kau ambillah sejumlah uang yang ada di bawah sajjadahmu.

Pemuda itupun pulang. Besok harinya, usai sholat subuh, ia temukan sejumlah uang dibawah sajjadahnya, dan begitu berlangsung hingga hari yang ketiga. Pada hari keempat, uang tidak ditemukannya lagi, lalu iapun mengambil kampaknya, ia datangi pohon itu lagi untuk menebangnya. Tapi ditengah jalan Ia dihadang oleh seorang laki laki,namun kali ini ia dikalahkan oleh orang itu, ia disuruh pulang,  dan diancam akan dipukul batang lehernya jika terus memaksa.

Ia bertanya kepada yang mengalahkannya” kemarin kamu tak berdaya menghalangiku, tapi hari aku yang tidak berdaya menhadapimu hingga engkau dapat mengalahkan aku”.

Orang itu menjawab “kemarin Kamu bermaksud menebang pohon itu, ikhlas karena untuk menegakkan kbesaran Allah dan menghancurkan kemusyrikan, hingga tidak ada yang mampu mengalahkan kamu. Tapi hari ini, kamu datang kesini bukan karena Allah, tapi karena  Kamu marah setelah tidak menemukan lagi uang dibawah sajjadahmu.

Karena tidak berdaya lagi, iapun terpaksa pulang.

Bgitulah kalau orang baik, hatinya telah tergoda oleh harta dunia yang tidak seberapa, ia dapat dikalahkan oleh iblis yang menyerupai manusia.

Abdullah Taher, saat berjihad menentang ke Kristenian, mungkin tidak semata mata ikhlas karena Allah, mungkin ada terselip ambisi popularitas, hingga ia dikalahkan oleh iblis yang menyerupai yesus kristus yang menjelma dalam mimpinya dan menjanjikan kepastian masuk syorga kepadanya, dan H.Abdullah Taher telah dikalahkan karena terbuai janji janji mimpi itu, sehingga ia tidak berdaya menghadapi dirinya sendiri,  sampai sampai ia mengganti namanya menjadi Abraham Taher.

MANGKENYE, KALO BERJUANG PADA IKHLAS, JANGAN CARI POPULARITAS, NTAR DIKALAHKAN IBLIS MESKI HANYA MELALUI MIMPI,  akhirnya nanti mereka akan bersama sama iblis itu didalam neraka yang kekal abadi.

Selaku mantan Muslim tentu anda tahu bahwa pintu taubat masih terbuka lebar, Allah akan mengampuni anda jika anda segerabangun dari mimpi syurga itu dan kembali kepangkuan kami saudara saudaramu yang masih setia dengan agama Islam yang dibangun atas daa akal dan rasio, bukan dari impian yang menyesatkan. Allhu ahad, Allahusshomad, lam yalid walam yulad, walam yakunlahu kufuan ahad. Asyhadu Alla Ilaha illahlah, waasyhadu anna muhammadan rasulullah. Allah maha Agung, Isa adalah hambanya, ciptannya, dan utusannya.

ITULAH TANGGAPAN ATAS KISAH DIBAWAH INI.

Namanya Haji Abdullah Tohir, S.Ag (Sarjana Agama). Beliau naik haji tahun 1985, dan bekerja sehari-hari sebagai dosen di Institut Islam Indonesia, Ciputat. Dia bercerita di kampus dia banyak bergabung dengan organisasi2 yang aktif menentang kekristenan.  Bagaimana mereka menutup gereja, membakar beberapa Gereja, dan menghasut penduduk menjadi  gelisah atas sebuah gereja yang berdiri.

Kemudian sebuah peristiwa terjadi di awal tahun 2005 ini. Di bulan Februari saat ia sedang sholat tahajud (or something like that, aku kurang ingat), jam 3 malam. Tiba-tiba ruangan itu terasa gelap pekat, dia sangat ketakutan. Dia pikir, wah mau mati mungkin saya ini, maka doa2nya dia naikan lebih keras lagi. Tiba2 ada sebuah bayangan  putih berkelebat dan berhenti didepannya, dan dia  sangat kaget, bukankah itu Tuhannya orang Kristen?! Hal itu bukan mimpi, bukan bayangan, tapi terjadi dgn sangat nyata Besoknya dia bercerita pada isterinya,tapi isterinya berkata, ah… itu pasti Dajjal yang mengganggunya.

Kemudian besok malamnya, dia mencari lebih sungguh  lagi. Dan saat sholat dia bertemu lagi, Tuhannya orang kristen. DIA meletakan roti didepan Tohir, dan berkata, “makanlah itu, karena itu adalah tubuhKu… kau akan menjadi bagian dariKu… kau akan bersaksi bagi saudara2mu tentang Aku.” Dan Tuhan Yesus terangkat ke sorga… Besok paginya dia benar2 gelisah dan kacau, dan berkonsultasi pada teman2 dan guru2nya. Mereka semua cuma berkata dia ada dalam tekanan mental karena kegiatannya menentang Kristen. Mereka cuma meberikan doa2 untuk diucapkannya, agar dia tenang, dan mengusir ruh2 yg mengganggunya. Bukannya jadi tenang, bertambah gelisah…. Dia mulai mempelajari kekristenan lebih dalam lagi… Dan kegiatan ini diketahui teman2 dan tetangganya. Mereka berkata, dia sudah punya segalanya dalam agamanya,rumah yang besar, mobil, pekerjaan, dan kedudukan terhormat dlm agama. Buat apa dia belajar agama lain, dan mau meninggalkan semua itu. Dengan tegas ia selalu menjawab, ya…semua telah saya miliki, kecuali jaminan keselamatan Akherat… Dan sejak itu dia dipecat dari kampus,dihajar habis2an oleh ayahnya sendiri,ditinggalkan isteri dan anak2nya, semua hartanya dijual keluarganya, juga  rumahnya sendiri dijual… Dia tidak punya apa2 lagi,kecuali baju dibadannya… Tapi dia tidak pernah menuntut,apa yang menjadi haknya,dia membiarkan itu semua terjadi. Tapi Tuhan Yesus benar tidak pernah meninggalkannya. Mujizat pemeliharaan, terus menyertainya.

Diposkan oleh Abraham’s Seed

Testimony

0 komentar:

Kurniadi.210210.

KB DITINJAU DARI SISI AGAMA ISLAM

Dalam 1 di Februari 24, 2010 pada 10:39 am

VASEKTOMI

DITINJAU DARI SISI HUKUM ISLAM

HUKUM ISLAM  ada lima macam, yaitu;

  • Wajib
  • Sunnat
  • Haram
  • Makruh
  • Mubah
    Bila suatu hal dihukukan sebagai wajib, maka hal itu  mestilah  dilakukan dan berpahala, tapi jika tidak dilakukan maka berdosa.

Sunnat maksudnya adalah  Baik dilakukan dan itu  berpahala , namun jika ditinggalkan tidaklah  berdosa.

Haram artinya Tidak boleh dilakukan dan jika dilakukan akan berdosa, tapi ditinggalkan berpahala.
Makruh, bila  dikerjakan tidak berdosa       tapi ditinggalkan berpahala.
Mubah adalah sesuatu yang  Boleh  dilakukan  juag boleh ditinggalkan, halal.

Banyak hal sudah ditetapkan hukumnya dalam Alqor an dan hadits, tapi banyak pula hal hal baru yang  belum jelas hukumnya

Terhadap hal hal baru yang belum  jelas, hukumnya ditetapkan dengan metode  usul fiqh, diantaranya adalah QIYAS atau ANALOG , dan salah satu rumus untuk menetapkan hukum atas  suatu objek adalah;الحكم يدور مع العلة Hukum atas suatu objek  dapat ditetapkan sesuai ILLAH nya, yakni suatu sebab, objek lainnya dapat ditetapkan hukumnya kalau faktor “sebab” yang sama dengan objek yang sudah tetap hukumnya.

Secara manusiawi, sesuai kemampuan ilmu pengetahunan dan kemajuan ilmu kedokteran, manusia dapat melakukan ikhitiar menuisawi guna merencanakan berapa jumlah anaknya, bahkan kapan kehadiran anaknya, meski demikian,  apa yang namanya ikhtiar tentu saja belum tentu seluruhnya berhasil, tercapai tidaknya rencana kita terpulang kepada Allah.

Ikhtiar yang dapat dilakukan untuk merencanakan waktu kehadiran dan jumlah anak, ialah dengan melakukan upaya pencegahan kehamilan dengan cara menggunakan kontrasepsi, atau yang biasa disebut dengan ber KB atau ikut Keluarga Berencana. Lalu, bagaimana hukumnya ditinjau dari sisi pandangan agama Islam.

Dalam sejarah panjang KB, ulama secara univetrsal sudah betrkesimpulan dan sudah dituangkan dalam fatwa, baik fatwa individual maupun jamaie atau komunal, lokal maupun internasional, Indonesia maupun Timur Tengah.

Dari fatwa fatwa dapat disimpulkan sbb;

  1. Ditijau dari sisi agama Islam, maka KB menyangkut dua kemungkinan akibat;
  2. Jika berakibat pada  membatasi kelahiran تحديد النسل hukumnya Haram.
  3. Jika hanya mengatur kelahiran تنظيم النسل, yang mana pengaturan kehadiran anak diperlukan dalam rangka upaya untuk;

–        Kematangan persiapan,

–        Pemulihan kesehatan setelah persalinan

- Pemenuhan kebutuhan anak akan kasih sayang dan pemeliharaan kesehatan, secara optimal bagi setiap anak.

BerKB. Menyangkut dua aspek, yaitu aspek motivasi dan aspek teknis.

Dari aspek Motivasi;  Jika  ber KB  niatnya karena takut ke faqir an, hukumnya haram.

Aspek teknis ; bagaimana ber cara KB itu.

Yang utma dari ber KB adalah upaya mencegah pembuahan oleh sperma terhadap  ovum dalam rahim wanita, dengan cara mencegah bertemunya  sperma dengan ovum dalam rahim wanita,  atau mematikan ovum, atau  mematikan sperma sebelum bertemu ovum.

Hukum Islam dalam hal ini ter dengan teknis yang digunakan  dan bagaimana  dampaknya serta bagaimana memperlakukannya.

Alat yang digunakan, cara alat itu dugunakan agar berfungsi, dan bagaimana akibat dari penggunaan alat itu, adalah sbb;

  1. AZ L ( Cuitus Instruptus )  atas persetujuan isteri, hukumnya  MUBAH
  2. PIL ( ditelan oleh perempuan ) tidak memudaratkan; MUBAH.
  3. Suntik hormon, tidak memudaratkan;  MUBAH.
  4. Susuk KB,  tidak memudaratkan;  MUBAH
  5. Kondom Pria; MUBAH.
  6. Kondom Wanita; MUBAH
  7. Tissu, tidak memudaratkan ; MUBAH
  8. Alat yang dipasangkan dalam rahim perempuan ( atau biasa dikenal dengan Spiral )  jika  tidak memudaratkan dan dipasangkan oleh suaminya, hukumnya  MUBAH, Dipasangkan orang lain jika dalam keadaan darurat hukumnya MUBAH. Tapi jika dipasangkan oleh orang lain hukumnya haram.
  9. Pemandulan perpanen diharamkan, tapi kalau bersifat sementara karena boisa dipulihkan kembali maka itu mubah
  10. Tubektomi, atau mengikat saluran keluarnya ovum menuju rahim, karena bersifat pemandulan sementara dan bisa dipulihkan hingga bisa hamil lagi, hukumnya Mubah.
  11. Vasektomi, yaitu memutus saluran keluarnya sperma saat terjadinya eyakulasi.

Majlis Ulama Indonesia ( MUI )   pernah membolehkan  vaektomi karena secara teoritis kedokteran bisa dipulihkan, namun kemudian berpendapat ;
Vasektomi sebagai alat kontrasepsi KB ……. Upaya rekanalisasi (penyambungan kembali) tidak menjamin pulihnya tingkat kesuburan kembali yang bersangkutan. Oleh sebab itu, ijtima ulama komisi fatwa se-Indonesia memutuskan praktek vasektomi hukumnya haram.
( Republika, Selasa, 27 Januari 2009, hal. 12 )

SUJUD

Dalam 1 di Februari 17, 2010 pada 1:04 pm

تفسير الألوسي – (ج 19 / ص 235)
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآَزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (29)

وفي الأذكار النووية أنها مستحبة عند كل لقاء وأما ما اعتاده الناس بعد صلاتي الصبح والعصر فلا أصل له ولكن لا بأس به ، فإن أصل المصافحة سنة وكونهم محافظين عليها في بعض الأحوال ومفرطين في كثير منها لا يخرج ذلك البعض عن كونه من المصافحة التي ورد الشرع بأصلها ، وجعل ذلك العز بن عبد السلام في قواعده من البدع المباحة ، وأطال الشيخ إبراهيم الكوراني قدس سره الكلام في ذلك ، وأما المانقة فقال الزمخشري : كرهها أبو حنيفة رضي الله تعالى عنه وكذلك التقبيل قال : لا أحب أن يقبل الرجل من الرجل وجهه ولا يده ولا شيئاً من جسده ، ورخص أبو يوسف عليه الرحمة المعانقة؛ ويؤيد ما روى عن الإمام ما أخرجه الترمذي عن أنس قال : ” سمعت رجلاً يقول لرسول الله صلى الله عليه وسلم : يا رسول الله الرجل منا يلقى أخاه أينحني له؟ قال : لا قال : أفيلتزمه ويقبله؟ قال : لا قال : أياخذ بيده ويصافحه؟ قال : نعم ” وفي «الأذكار» التقبيل وكذا المعانقة لا بأس به عند القدم من سفر ونحوه ، ومكروه كراهة تنزيه في غيره ، وللأمرد الحسن حرام بكل حال .
أخرج الترمذي وحسنه عن عائشة قالت : قدم زيد بن خالد بن حارثة المدينة ورسول الله في بيتي فقرع الباب فقام إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم يجر ثوبه فاعتنقه وقبله ، وزاد رزين في حديث أنس السابق بعد قوله : ويقبله قال : «لا إلا أن يأتي من سفره» وروى أبو داود سئل أبو ذكر هل كان صلى الله عليه وسلم يصافحكم إذا لقيتموه؟ قال : ما لقيته قط إلا صافحني وبعث إلي ذات يوم ولم أكن في أهلي فجئت فأخبرت أنه صلى الله عليه وسلم أرسل إلى فاتيته وهو على سريره فالتزمني فكانت أجود أجود ، وهذا يؤيد الإطلاق المحكي عن أبي يوسف؛ وينبغي التأسي بهم رضي الله تعالى عنهم في التشدد على أعداء الدين والرحمة على المؤمنين . وقد أخرج ابن أبي شيبة . وأبو داود عن عبد الله بن عمر مرفوعاً ” من لم يرحم صغيرنا ويعرف حق كبيرنا فليس منا ” وإخراجاً هما . وأحمد . وابن حبان . والترمذي وحسنه عن أبي هريرة قال : ” سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : لا تنزع الرحمة إلا من شقي ” ولا بأس بالبر والإحسان على عدو الدين إذا تضمن مصلحة شرعية كما أفاد ذلك ابن حجر في «فتاويه» الحديثية فليراجع . وقرأ يحيى بن يعمر { *أشدا } بالقصر وهي قراءة شاذة لأن قصر الممدود في الشعر نحو قوله :
لا بد من صنعاً وإن طال السفر … وقوله تعالى : { بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعاً سُجَّداً } خبر آخر للدين أو استئناف ويجوز فيه غير ذلك على ما لا يخفى ، والرؤية بصرية ، والخطاب لكل من تتأتى منه ، و { رُكَّعاً سُجَّداً } حال من المفعول ، والمراد تراهم مصلين ، والتعير بالركوع والسجود عن الصلاة مجاز مرسل ، والتعبير بالمضارع للاستمرار وهو استمرار عرفي ، ومن هنا قال في «البحر» : هذا دليل على كثرة الصلاة منهم { يَبْتَغُونَ فَضْلاً مّنَ الله وَرِضْوَاناً } أي ثواباً ورضا ، والجملة إما خبر آخر أو حال من مفعول { تَرَاهُمْ } أو من المستتر في { رُكَّعاً سُجَّداً } أو استئناف مبني على سؤال نشأ من بيان مواظبتهم على الركوع والسجود كأنه قيل : ماذا يريدون بذلك؟ فقيل : يبتغون فضلاً الخ .

TASBIH

Dalam 1 di Februari 17, 2010 pada 1:03 pm

الأذكار والأدعية » مقدمات » آداب الذكر والدعاء (804)

رقـم الفتوى : 609
عنوان الفتوى : يجوز استخدام المسبحة للذكر واستعمال اليدين أولى
تاريخ الفتوى : 25 ذو القعدة 1421 / 19-02-2001
السؤال
هل يجوز استخدام السبحة؟
الفتوى
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه وسلم وبعد:

فإنه لاحرج إن شاء الله في استعمال المسبحة، لأنه قد نقل عن جويرية رضي الله عنها أنها كانت تسبح بالنوى ، والأثر في مسند أحمد وسنن أبي داود فالتسبيح بالنوى وبالحصى حسن. وقد ذكر شيخ الإسلام ابن تيمية في فتاويه: في التسبيح بما يجعل في نظام من الخرز (المسبحة المعروفة) ونحوه أن من العلماء من كرهه ومنهم من لم يكرهه، وإذا أحسنت فيه النية فهو حسن غير مكروه. وأما اتخاذ المسبحة لغير حاجة أو لأجل أن يظهرها للناس، ولم يكن غرضه منها الاستعانة بها على التسبيح فهذا يخشى أن يكون من الرياء المذموم . على أن استعمال اليدين أولى ، لأنه أجمع للقلب ، وأبعد من الذهول ، ولأنها تشهد لصاحبها .
المفتـــي: مركز الفتوى

اطبع الفتوى

فتاوى ذات صلة
رفع اليدين في الدعاء ومسح الوجه بهما

الدعاء بـ:اللهم لا نسألك رد القضاء ولكن نسألك اللطف فيه

كيفية الاستغفار

المزيد

مقالات ذات صلة

صوتيات ذات صلة

بعض الآداب والأحكام المتعلقة بالأذكار ( محمد المنجد )

مشروعية الدعاء وآدابه ( محمد الحسن الددو الشنقيطي )

الكلام على اتخاذ الوسطاء في الدعاء ( محمد الحسن الددو الشنقيطي )

من أسباب إجابة الله تعالى للدعاء اختيار الألفاظ الحسنة في الدعاء ( ياسر برهامي )

CARA DUKUN

Dalam 1 di Februari 2, 2010 pada 9:10 am

BAGAIMANA TUKANG SIHIR ITU MENGHADIRKAN JIN ? (bagian 2 dari 3)
Wednesday, July 1, 2009 at 10:39pm
Oleh :
Syaikh Wahid bin Abdissalam Baali

KETIGA : CARA SULFIYAH [MELAKUKAN KENISTAAN]
Cara ketiga ini sangat populer dikalangan para tukang sihir dengan sebutan sulfiyah. Tukang sihir yang menggunakan cara ini memiliki banyak syaitan yang mengabdi kepadanya dan menjalankan semua perintahnya, karena dia sebagai tukang sihir yang paling kufur dan paling ingkar, semoga Allah melaknatnya.

Cara ini dapat digambarkan sebagai berikut:

Tukang sihir mudah-mudahan Allah melaknatnya secara terus menerus- meletakkan mushaf di kedua kakinya dalam posisi seperti sepatu. Kemudian dengan posisi al-Qur’an seperti itu, si penyihir itu masuk WC, lalu mulai membaca mantra di dalam WC, selanjutnya keluar lagi dan duduk di sebuah ruangan, setelah itu dia akan meyuruh jin untuk melakukan apa saja yang dikehendakinya. Maka, jin pun akan segera mantaatinya dan menjalankan semua perintahnya. Hal itu tidak lain karena tukang sihir itu telah kufur kepada Allah yang Maha Agung. Sehingga dengan demikian dia telah menjadi salah satu saudara syaitan, dan karenanya dia telah benar-benar merugi dan akan mendapatkan laknat dari Allah, Rabb seru sekalian alam.

Bagi tukang sihir yang menggunakan cara sulfiyah ini, disyaratkan harus melakukan sejumlah perbuatan dosa besar -selain yang telah kami sebutkan- misalnya, menyetubuhi wanita yang bukan istrinya, melakukan hubungan sesama jenis, melakukan perzinahan, atau mencela agama. Semuanya itu dimaksudkan untuk mencari keridhaan syaitan.

KEEMPAT : CARA NAJASAH [MENULIS AYAT-AYAT AL-QUR'AN DENGAN BENDA NAJIS]
Dalam cara ini seorang penyihir akan menulis salah satu surat dalam al-Qur’an al-Karim dengan menggunakan darah haid atau benda-benda najis lainnya, dan setelah itu membaca mantra, hingga jin muncul, untuk selanjutnya ia perintahkan apa saja yang ia kehendaki.

Kekufuran denga cara ini sudah sangat jelas dan tidak tersembunyi lagi, karena penghinaan dan pencemoohan terhadap salah satu surat atau bahkan satu ayat al-Qur’an al-Karim merupakan bentuk kekufuran kepada Allah yang Maha Agung. Lalu bagaimana pendapat anda jika ayat-ayat al-Qur’an itu ditulis dengan benda-benda najis, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan. Dan kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala mudah-mudahan Dia meneguhkan hati kita untuk selalu berdiri tegak di atas keimanan serta mewafatkan kita dalam keislaman, dan menggolongkan kita termasuk dari golongan manusia terbaik, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

KELIMA : CARA TANKIS [MENULIS AYAT-AYAT AL-QUR'AN SECARA TERBALIK]
Menurut cara ini, tukang sihir -semoga Allah melaknatnya- menulis salah satu surat al-Qur’an al-Karim dengan huruf-huruf terpisah dan terbalik, yaitu ditulis bagian akhirnya dulu baru kemudian bagian awalnya. Setelah itu dia membaca mantra yang berbau syirik, sehingga jin pun datang, lalu dia menyuruhnya melakukan apa yang dia inginkan.

Cara ini pun jelas haram, karena didalamnya mengandung unsur kesyirikan dan kekufuran.

KEENAM : CARA TANJIM [MENYEMBAH BINTANG]
Cara ini disebut juga ar-rashd, karena dengan cara ini seorang tukang sihir akan memantau munculnya bintang tertentu, kemudian berbicara dengan bintang tersebut dengan membaca mantra-mantra sihir, selanjutnya membacakan mantra lain yang mengandung kesyirikan dan kekufuran kepada Allah. Setelah itu, dia melakukan beberapa gerakan -yang dia akui gerakan-gerakan itu dapat menurunkan spiritual bintang-bintang- padahal sebenarnya hal itu merupakan bentuk penyembahan bintang tersebut selain dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, meskipun orang yang melakukan gerakan tersebut tidak menyadarinya. Demikianlah ibadah sekaligus pengagungan terhadap dzat selain Allah. Pada saat itu, syaitan-syaitan akan menyambut dan menjalankan semua perintah tukang sihir terlaknat itu, sehingga dia mengira bahwa bintang itulah yang membantunya, padahal bintang itu tidak mengetahui sedikit pun mengenai hal tersebut. Para tukang sihir tersebut mengaku bahwa sihir itu tidak akan bisa diobati kecuali jika bintang itu muncul, lagi pada waktu yang lain[1]. Di sana terdapat beberapa bintang yang tidak muncul, kecuali sekali dalam setahun, sehingga mereka harus menunggu kemunculannya, dan setelah muncul baru mereka akan membaca mantra-mantra yang meminta pertolongan kepada bintang untuk menghilangkan sihir tersebut.

Tidak ada yang tertutup lagi bahwa pada cara tersebut terdapat unsur pengagungan kepada selain Allah dan meminta pertolongan kepada selain-Nya. Dan sudah pasti semuanya itu merupakan perbuatan syirik, apalagi mantra-mantranya yang berbau kekufuran.

[Disalin dari kitab Ash-Shaarimul Battaar Fit Tashaddi Lis Saharatil Asyraar edisi Indonesia Sihir & Guna-Guna Serta Tata Cara Mengobatinya Menurut Al-Qur'an Dan Sunnah, Penulis Wahid bin Abdissalam Baali, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i]
_________
Foote Note
[1]. Yang demikian itu menurut para tukang sihir. Tetapi orang-orang yang melakukan pengobatan dengan al-Quran, sihir tersebut dapat dihilangkan seketika berkat karunia Allah Ynag Maha besar lagi Mahatinggi .

Catatan :
Insya Allah tulisan ini akan bersambung

KELUARGA SAKINAH

Dalam 1 di Januari 25, 2010 pada 8:16 am

M

Keluarga Sakinah adalah sebuah keluarga yang senantiasa diliputi kebahagiaan, ketenteraman karena kebutuhan hidupnya tercukupi secara wajar dan anggota keluarganya senantiasa melaksanakan ajaran agama serta hubungan sosial dan lingkungan yang baik.

Untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, maka ada beberapa hal yang harus dipahami dan dilaksanakan dalam berumah tangga.

hak dan Kewajiban suami istri.

Hak dan kewajiban suami istri menurut UU Nomor : 1 tahun 1974 tentang perkawinan tercantum pada pasal 30 dan 31 adalah pada pasal 30 dinyatakan bahwa : Suami  istri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yang menjadi sendi dasar susunan masyarakat .

Kemudian dalam pasal 31 menyatakan  :

Hak dan Kedudukan Istri adalah seimbang dengan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dengan pergaulan hidup  bersama dalam masyarakat.

  1. Masing- masing pihak berhak untuk   melakukan perbuatan hukum.
  2. Suami adalah kepala keluarga dan     Istri  ibu rumah tangga .

Mengenai kewajiban Suami Istri selanjutnya dijelaskan dalam Pasal 33  :

“Suami Istri wajib saling cinta mencintai hormat menghormati, setia dan memberi bantuan lahir bathin yang satu kepada yang lain” .

Dalam pasal :34 menyatakan   :

  1. 1.    Suami wajib melindungi  Istri nya dan         memberikan segala sesuatu keperluan hidup            berumah tangga  sesuai dengan kemampuannya.
  2. 2.    Istri wajib mengatur selaku rumah tangga sebaik-baiknya .
  3. 3.    Jika suami atau Istri melalaikan kewajibannya masing-masing dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan .

Dan mengenai rumah tangga sebagai tempat kediaman suami istri dijelaskan dalam Pasal 32 sebagai berikut  :

  1. Suami istri harus mempunyai  tempat kediamannya yang tetap .
  2. Rumah tempat kediaman yang dimaksud dalam Ayat (1 ) pasal ini ditentukan oleh Suami Istri bersama .

Didalam ajaran Islam  hak dan kewajiban Suami Istri  adalah  :

  1. Hak Istri
    1. Hak mengenai harta yaitu Mahar

atau

Maskawin dan Nafkah .

  1. Hak mendapat perlakuan yang baik dari suami .

Sesuai dengan Firman Allah dalam Surah An-Nisa Ayat :

وعا شرواهن بالمعروف فإن كرحتمواهن فعسى أن تكرهوا شيئا ويجعل الله فيه خيرا كثيرا

Artinya : Dan pergaulah dengan mereka secara patut, kemudian jika kamu   tidak       menyukai   mereka                ( maka bersabarlah ) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak .

  1. Agar suami menjagia dan meme-lihara istrinya. Maksudnya ialah menjaga kehormatan istri, tidak menyianyiakannya dan menajaga-nya agar selalu melaksanakan perintah Allah dan menghentikan segala yang dilarang oleh Allah.

يا ايها الذين امنوا قوا انفسكم واهليكم نارا

Artinya : Hai orang orang uyang beriman, peliharalah dirimu dirimu dan keluargamu dari api neraka.

1.Hak istri HH

1.Hak

  1. Hak suami.

Istri haruslah taat atas ist adalah :

  1. kepada suami melaksanakan urusan rumah tangga, selama suami menjalankan ketentuan ketentuan Allah yang berhubungan dengan kehidupan suami istri.
  2. Mengurus dan menjaga rumah tangga suami, termasuk didalamnya memelihara anak.
  1. Hak bersama suami istri .

Hak hak bersama diantara suami istri adalah :

  1. Halalnya pergaulan sebagai suami istri, dan kesempatan saling menikmati atas dasar kerja sama dan saling memerlukan.
  2. Sucinya  hubungan   perbesanan  ( dalam hal ini ) istri bagi pihak keluarga laki laki / suami, sebagaimana suami haram bagi pihak keluarga perempuan/istri.
  3. Berlaku hak pusaka mem-pusakai apabila salah seaorang dari suami istri meninggal, maka salah satu berhak mewarisi walaupun keduanya belum bercampur.
  4. Perlakuan dan pergaulan yang baik menjadi kewajiban suami istri untuk saling berlaku dan bergaul dengan baik, sehingga suasananya menjadi tentram, rukun, dan penuh dengan perdamaian.

4.  Kewajiban istri.

a.  Hormat dan   patuh kepada suami dalam batas batas yang boleh ditentukan oleh norma agama dan sosial, Mengatur dan mengurus rumah tangga, menjaga keselamatan dan mewujudkan kesejahteraan Memelihara, memimpin dan membimbing keluarga lahir dan bathin, serta menjaga dan bertanggung jawab atas keselatan dan kesejahteraannya keluarga.

  1. Memelihara dan menjaga kehormatan serta melindungi harta benada keluarga.
  2. Memelihara dan mendidik anak amanah Allah.
  3. Menerima dan menghgai pemberian suami serta mencukupkan nafkah yang diberikan dengan baik, hormat, cermat dan bijaksana.
  1. Kewajiban suami.
    1. Memelihara, memimpin dan membimbing keluarga lahir dan bathin, serta menjaga dab bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahtera annya.
    2. Memberi nafkah sesuai dengan kemampuan serta mengusaha- kan keperluan keluaraga terutama sandang, pangan,dan papan.
    3. Membantu tugas tugas istri terutama dalam hal memelihara dan mendidik anak dengan penuh rasa tanggung jawab.
    4. Memberi kebebasan berpikir dan bertindak kepada istri sesuai dengan ajaran agama, tidak mempersulit apalagi membuat istri menderita lahir batin dan dapat mendorong istri berbuat salah.
    5. Dapat mengatasi keadaan, mencari penyelesaian secara bijaksana dan tidak sewenang wenang.

6. Kewajiban bersama suami istri.

  1. Saling menghormati orang tua dan keluarga kedua belah pihak..
  2. Memupuk rasa cinta dan kasih sayang, masing masing harus menyesuaikan diri, seiya sekata percaya mempercayai serta selalu bermusdyawarah untuk kepentingan bersama.
  3. Hormat menghormati, sopan santun, saling pengertian serta bergaul dengan baik.
  4. Matang dalam berpikir, bijak dalam bertindak serta tidak bersikap emosional dalam memecahkan persoalan yang dihadapi.
  5. Memelihara kepercayaan dan tidak saling membuka aib yang menjadi rahasia pribadi masing-masing.
  6. Sabar dan rela atas kekurangan kekurangan dan lemahan masing   masing.
  1. Beberapa Hal Yang Harus Diperhatikan Masing masing Pasangan
  1. Suami harus sayang kepada isterinya.

Seorang suami hendaknya bermuka manis, suka senyum, suka bergurau kepada istrinya dengan tertawa kecil, Rasulullah SAW. Sendiri sebagai panutan manusia telah memberi contoh dengan maksud agar diikuti oleh pengikutnya, dalam  satu sabdanya yang diriwayatkan oleh Ibnu  Mas’ud dan Ibnu Asakir dari Aisyah yang maksudnya “Nabi Muhammad SAW apabila berduaan dengan istrinya, beliau selalu lemah lembut, halus,   tertawa dan tersenyum (H.R..Ibnu Asakir).

Begitulah akhlaq Rasulullah  yang ditampilkan kepada istrinya, yang patut kita contoh selaku umatnya.

Seorang suami jangan sekali kali menunjukan sikap marah, bermuka masam dan mengeluarkan kata kata yang dapat menyakiti hati seorang istri, sekalipun ada sesuatu kesalahann kecil yang telah dilakukan, seperti lambat masak, terlambat menyediakan makan dan minum karena ada suatu hal, tapi diberi nasehat dengan baik dengan melihat moment pada tempat yang pantas,  tidak didengar oleh orang lain sekalipun orang tuanya sendiri . Dengan demikian istri tidak ada merasa dipermalukan, sebab seorang istri jika diperlakukan kasar, ditambah dengan kata kata yang dapat menyakiti hati, maka kata kata itu selalu tergiang -ngiang yang mengakibatkan dia tidak dapat menjalankan tugas kewajibannya sebagai ibu rumah tangga yang baik, ibarat cermin yang retak, walaupun dapat disatukan namun bekasnya masih nampak juga. Untuk itu tunjukkanlah sikap yang manis dan murah senyum kepada istri.

2. Isteri menghindari kehadiran laki-laki asing.

Untuk menghindari fitnah, Isteri tidak menerima tamu laki laki, baik dikenal apabila lagi tidak dikenal, apabila saat itu suaminya tidak ada di rumah, Cara begitu lebih baik dari pada dipersilahkan masuk. Dan si tamu ahrus menyadari dan mengerti bahwa agama mengajarkan demikian agar jangan terjadi fitnah yang dapat mengacaukan rumah tangga seseorang, lebih lebih di zaman sekarang bahwa sering terjadi perampokan, penodongan, pe-merkosaan, pengambilan barang dengan cara hipnotis kepada tuan rumah oleh  orang yang datang bertamu.

3.  Isteri berhias untuk suami.

Seorang istri yang baik harus pandai menghias dirinya, pandai berdandan saat berada didalam rumah terutama  sewaktu suaminya berada di rumah. Maksudnya ialah agar sisuami merasa senang melihat  istrinya yang cantik dlam keadaan rapi, jangan hanya ketika mau pergi keluar saja. Hal ini dapat menimbulkan fitnah dan  dapat merusak keharmonisan rumah tangga. Oleh karena itu jika seorang istri keluar rumah hendaklah berpakaian secara  wjar, sopan dan menutup aurat, jangan memakai pakaian yang menyolok, apalagi yang memper-tontonkan  anggota        tubuh ( aurat ) yang . Dan jangan pula memakai per-hiasaaan yang berlebihan yang dapat memancing seseorang untuk berbuat jahat ketika melihatnya.

Berhias untuk suami adalah suatu perintah dari Rasulullah Saw. Sebagaimana salah satu hadist beliau yang artinya  “Dari Jabir ia berkata, kami bersama Nabi SAW. Pada suatun perperangan tatkala kami kembali ke Madinah, kami hendak pergi masuk (kerumah rumah kami) maka Rasul bersabda : Sabarlah, supaya kami masuk pada waktu malam yakni waktu isya’ supaya wanita bersisir yang rambutnya kusut, dan berhais wanita yang telah      lama ditingalkan oleh suaminya                   ( Mutafaq alaih).

Menurut hadist tersebut bila seorang istri akan menyambut kedatangan suaminya dan berpergian hendaknya dengan pakaian yang rapi, dandanan yang menawan, senyuman yang menarik untuk menambah kebahagiaan dan kasih sayang. Apa lagi jika dilengkapi dengan harum haruman akan menambah sejuk suasana. Dan hal ini dilakukan bukan dikala menyambut waktu datangnya saja, tapi setiap waktu bila suami ada di rumah. Jangan sebaliknya , jika suami tidak ada di rumah istri berdandan dengan indah dan dibuat buat, tapi bila suaminya berada di rumah pakaiannya sembarangan dan berbau  kurang sedap. Untuk itu Nabi SAW persabda yang artinya “ Sebaik baiknya istri itu ialah yang menyenangkan kamu apabila engkau memandangnya, dan taat kepadamu apabila kamu perintah dan memelihara dirinya dan hartamu sewaktu kamu jauh dari sisinya                          ( diriwayatkan oleh Thabrani).

Untuk itu jadilah seorang istri yang pandai yang menyenangkan hati suami, agar suami merasa betah bersama isteri, sehingga tidak akan mudah berputar haluan kepada perempuan  lain yang dapat menarik perhatiannya.

4.   Suami isteri harus pandai memuaskan pasangannya.

Kita ketahui bahwa makhluk yang bernyawa dihiasi dengan libido           ( gairah seks ) seabagai tanda dari normalnya makhluk, seperti halnya manusia bahkan  jika manusia itu tidak dapat memenuhi kebutuhan seksnya, maka akan terjadi hal hal yang dapat merusak moral nya, begitu puala halnya dengan seorang wanita, jika seorang suami tidak dapat memenuhi atau memuaskan kebutuhan seksnya maka kesehatannya jiwa isterinya bisa terpengaruh karenanya.

Dengan demikian seorang suami hendaknya dapat memberikan kepuas- an dalam menggauli istrinya. Sebagaimana Rasullullah menagajar-   kan kepda setiap suami yang hendak menggauli istrinya agar terlebih dahulu mendahuluinya dengan  cumbu rayu berupa  kata kata indah dan manis disertai belaian lembut yang dapat membangkitkan gairah atau   syahwat istrinya. Dalam sebuah sabdanya Rasulullah SAW. yang  artinya” janganlah ada diantara kamu yang mencampuri istrinya  seperti kelakuan binatang, tetapi  berikanlah lebih dahulu semacam isyarat,  salah seorang diantara yang hadir bertanya,, Abagimana isyaratnya itu Ya Rasulullah. Rasulullah menjawab, ciuman dan kata-kata yang manis.      ( Diriwayatkan Mansur Ad Dailami).

Dalam, hadits lain dari Siti Aisyah berkata bahwa Rasulullah pernah mengecupnya dan menghisap lidahnya.( Diriwayatkan An Nasai ).

Dari kedua hadits ini kita dapat mengerti bahwa, apabila seorang suami akan menggauli isterinya, terlebih dahulu melakukan senda gurau, cumbu rayu dan belaian yang mesra, jika ada gunung didaki, jika ada lembah dituruni.  sebagai pemanasan, ( warming up ) dengan maksud untuk membangkitkan syahwat/ gairah seks istrinya. Dengan cara demikiann kedua belah pihak (suami dan istri) sama dapat merasakan kenikmatan / kepuasan dalam hubungan seksual (orgasme)

Dalam melakukan hubungan seksual dengan istrinya hendaknya dilakukan denagana rasa senang hati,. Apakah dengan cara berhadapan, bergantuian dibawah atau diatas, duduk, berbaring atau miring bahkan berdiri asal ditempat yang telah spesial yaitu pada lobang faraj ( vagina ).

Allah telah menjelaskan dalam Al Qur’an surah Al Baqarah ayat 223.

نسائكم حرس لكم فأتوا حرسكم أنى شئتم وقدموا للأنفسكم واتقوا الله واعلمواأنكم ملقواه وبشر المؤمنين

ِِArtinya; Istri istri kamu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok taman, maka datangilah tanah tempat kamu bercocok tanam itu, bagaimana saja kamu hendaki. Dan kerjalanlah (amal) yang baik untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNya. Dan berilah kabar gembira kepada orang orang yang beriman.

Perlu diingat, jangan sekali kali menggauli istri melalui lobang dubur, karena dubur bukan tempat untuk melakukan seks, baik pemanasan apalagi yang sebenarnya. Sebab Rasulullah telah melaknat orang yang melakukan hubungan melalui dubur, sebagaimana sabda Rasulullah Saw, yang Artinya :  dari Abi Hurairah ia berkata : telah bersabda Rasulullah Saw. Dilaknat seseorang yang men-campuri istrinya di duburnya (diriwayatkan oleh Abu Daud.

C.  Mandi Wajib

Mandi wajib yaitu membasuh seluruh                             tubuh mulai ujung rambut kepala hingga ujung kaki.

1. Yang menyebabkan wajib mandi :

a. Melakukan hubungan seksual (bersetubuh), keluar mani atau tidak.

b.  Keluar mani disebabkan karena    lain    ( mimpi, menghayal dll ).

  1. Selesai Nifas ( bersalin), setelah berhenti keluar darah sesudah melahirkan.

d.  Wiladah (setelah melahirkan) .

  1. setelah haid.
  2. Nomor : 1  dan 2  dinamakan juga   jenabah / Junub.

2. Rukun mandi.

  1. Berniat, artinya melakukan mandi itu dengan sengaja.
  2. membasuh (menyiram), seluruh tubuh dengan air, artinya itu rata mengenai kulit dan rambut.
  3. Menghilangkan najis .

1.  Sunat mandi

a.   Membersihkan segala kotoran dan najis         dari seluruh badan.

  1. membaca Bismillahirrahmanirrahim, pada permulaan mandi.
  2. Berwudhu sebelum mandi dilakukan
  3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian yang kanan dari yang kiri.
  4. Membasuh badan sampai 3 (tiga) kali.
  5. Membaca Do’a sebagaimana membaca Do’a sesudah berwudhu.

5. Cara mandi Wajib.

  1. Dahulukan kaki kiri saat masuk kamar mandi.
  2. Berniat dengan berbarengan menyiram tubuh.

Lapaz niat :

نويت الغسل لرفع الحدث الا كبر لله تعالى

Artinya : Aku niat mandi  untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah ta’ala.

  1. Siramlah seluruh tubuh dengan air, jangan ada yang ketinggalan , seperti daun telingan bagian dalam sela sela jari tangan dagu, jari kaki dan rambut disisir sisir sehingga air rata kena sampai kekulit kepala.
  2. Setelah selesai keluarlah dari kamar mandi dengan melangkahkan kaki kiri.
  1. Mewujudkan Keturunan Yang Baik.

Untuk mewujudkan keturunan yang baik, maka, kehadiran anak tentunya merupakan suatu hal yang sangat diharapkan, dan karenanya kehadiran akan mesti disyukuri, diperlakukan dengan baik dan dididik dengan sebaik-baiknya.

Untruk itu da beberapa hal yang harus dilakukan oleh suami isteri baik sebelum anak itu lahir maupun sesudah anak itu ada.

  1. Hubungan intim suami isteri hendaknya didahului dengan do’a, agak aktifitas itu bebas dari pengaruh syaithan, sehingga  anak yang dikandung dari hasil hubungan itupun mendapat barakah dari Allah SWT.

Do’a yang diajarkan oleh Rasulullah berbunyi

اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان عنما رزقتنا

  1. Apabila si isteri telah mengandung, maka suami isteri masti rajin beribadah, berdo’a, berzikir,  serta membaca Alqor’an. Menghindari perbuatan ter-  cela, menyakiti manusia atau binatang.
  2. Bila si isteri  akan melahirkan, maka ia membaca do’a sbb

اعيذه بالواحد الصمد الذى لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفوا احد من شر كل ذى حسد

Aku mohonkan perlindungan bagi anak ini, kepada Allah yang Esa, tempat kami menggantungkan segala nasib, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, tidak pula ada yang menyamai Nya, agar terlindung dari kejahatan orang yang dengki.

  1. Mensyukuri kehadiran anak.

Untuk mensyukuri kehadiran anak, terutama suami isteri menerima kehadiran anak itu dengan senang hati, meski bagaimanapun kondisi anak yang telah dianugerahkan kepada mereka. Disamping itu, maka seharusnya;

  1. Sang ayah mengumandangkan azan di telingan kanan anaknya dan iqamah di telingan kiri, dengan cara itu maka anak itu insyaallah tidak akan diganggu oleh syaithan yang bernama “ Ummus Sibyan”

b.  Memberikan nama yang. Nama yang terbaik ialah yang mengggunakan kata ‘ Abd… yang disandingkan dengan nama-nama Allah ( Asma ul Husna ) atau dengan kata ‘ Muhammad….. ‘ Bahkan Imam Gazali menganjurkan bahwa anak yang mati dalam kandungan atau keguguranpun juga di beri nama.

  1. Melakukan ‘ Aqiqah’, yaitu menyembelihkan kambing. Islam menganjurkan aqiqah jika mampu,  untuk bayi itu laki-laki dua ekor kambing, jika perempuan satu ekor kambing, dagingnya disedeqahkan dalam bentuk masak atau siap santap. Disamping itu, rambut anak dicukur habis agar pori-pori kulit kepalanya terbuka dan menjadi sehat, dan bersedaqah senilai emas seberat rambut anak itu  (jika mampu) Aqiqah dapat dilakukan sejak anak lahir sampai anak belum mancapai akil baligh.
  2. Menyusui anak.

Bayi mesti disusukan oleh ibunya, sejak awal. Anak belum boleh diberi makanan padat selain air susu ibu sampai usia paling kurang enam bulan karena organ pencernaan anak baru siap menerima makanan padat setelah usia tiga bulan. Bila makanan padat diberikan sebelum usia tiga bulan maka kemungkinan besar lambung ataupun usus perut anak anak menjadi tidak baik, sehingga anak mudah terserang diare atau murus-murus dsb.

Anak harus tetap mendapat susu ibunya sampai usia dua tahun, itu sangat bermanfaat bagi kesehatan dan pertumbuhan kecerdasan anak, karena itulah allah mengajarkan kepada kita ;

والوالدات يرضعن أولادهن حولين كاملين

Perempuan yang melahirkan itu menyusukan anaknya dua tahun penuh.

  1. Khitan.

Untuk anak laki-laki khitan itu wajib, dengan memotong kulit yang menutupi kerpala zakarnya. Sedangkan untuk anak perempuan, Menurut Syafi’iyah hukumnya wajib, tapi menurut Hanafiyah, sunnat ( mandub )

5. Mendidik anak .

Suami siteri, apabila telah mendapat keturunan, maka keduanya memikul tanggung selaku orang tua yang berkewajiban mendidik anak-anaknya, baik pendidikan dalam keluarga maupun dalam lingkungan pergaulan dan sekolah.

Dalam hal mendidik anak dalam keluarga, maka orang dapat melakukan nya dengan peranan ;

  1. Sebagai pengatur

Pengertian  mengatur menyangkut segi kebersihan, kesehatan dan keserasian keluarga maupun mengatur dalam menciptakan suasana keagamaan dalam lingkungan keluarga.

b.  Sebagai pengamat.

Orang tua harus mengamati tingkah laku anak sehari hari antara lain : kesehatan, kebersihan, pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani, cara bereaksi, sikap keagamaan, sikap tutur kata dan sebagainya.

  1. Sebagai teladan

Orang tua merupakan tokoh panutan yang ditiru oleh anak.

Apa yang dilakuakan oleh orang tuanya khususnya ibu dalam kehidupan sehari hari dapat membentuk sikap anak dikemudian hari, misalnya dalam beribadah, cara makan minum, cara berpakaian, cara bergaul dan sebagaimnya.

d.  Sebagai pendorong.

Bila mana anak takut, malu, enggan, segan atau malas untuk memulai sesuatu kegiatan , maka orang tua harus dapat memberikan kesempatan dan dorongan agar anak mau mecoba melakukan kegaiatan kegiatan secara positif.

  1. Sebagai guru

Guru kerap kali  dikaitkan sebagai sumber bagi murid dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Sehari hari ( ibu ) dirumah dapat bertindak sebagai guru , seperti memberi pengetahuan adab sopan santun, pengetahuan agama dan cara beribadah / berdo’a serta membetulkan kesalahan yang diperbuat anak.

f.Sebagai pembatas.

Perlu diberitahukan kepada anak apa yang boleh  dan pa yang tidak boleh dilakukan. Karena pada masa tersebut anak belum mengerti dan belum mampu memilih perbuatan mana yang baik dan mana yang tidak baik untuk dilakukan.

  1. Sebagai teman bermain.

Orang tua khususnya ibu merupakan teman beramain yang utama bagi anak, kareana bermain merupakan kebutuhan anak yang harus dipenuhi untuk dapat belajar melakukan sebagai kegiatan yang kreatif.

  1. Sebagai teman bicara.

Berbicara meraupakan alat komunikasi, alat mengungkapkan pikiran, alat mengungkap kan perasaan. Ibu/ bapak sebagai orang tua yang terdekat denagan anak dapat menjadi teman bicara yang baik.

Kemampuan berbicara anak dapat dikembangkan sesuai dengan pertumbuhan usia.

  1. Biaya untuk rumah tangga, makan, pakaian dan fasilitas keluarga hendaknya dari rezki dan sumber yang halal. Jangan sampai memberikan nafkah dari sumber yang tidak hala, karena hal itu tidak akan membawa ketenangan dan kebahagiaan dalam berumah tangga, dan cenderung akan menyebabkan pertumbuhan keperibadian anak menjadi negati, karena rasulullah pernah bersabda;

كل لحم نبت من حرام فالنار اولى به

Setiap daging yang tumbuh dari yang haram, maka Neraka lebih berhak pada orang itu

6. Pengelolaan Ekonomi Keluarga

Keluarga yang tentram dan bahagia dengan dasar kasih sayang dan saling mencintai damai sejahtera penuh pengertian satu sama lain sehingga kehidupannya terasa sejuk, gembira, sehat jasmaniah dan rohaniah serta penuh dinamika, adalah gambaran Keluarga Sakinah.  Hal ini dapat terwujud antara lain, bila keadaan ekonomi keluarga stabil.  Kestabilan ekonomi adalah keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran.  Ketidak stabilan ekonomi dapat mempengaruhi keimanan seseorang dan sering kali terjadi kasus keretakan rumah tangga yang disebabkan menipisnya iman.

Dalam hal ini Rasulullah mengajarkan agar kita berdoa :

Yang artinya :

“ Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada – Mu dari kufur dan kafir “.

( H. R. Imam Nasa’i  dan  Ibnu Hibban )

Pada dasarnya kebutuhan setiap keluarga adalah relatif dan tidak terbatas. Untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan kebutuhan ada beberapa hal yang dapat dipilih misalnya dengan :

- Merencanakan anggaran rumah tangga.

- Meningkatkan pendpatan.

- Pola hidup sederhana.

Besar kecilnya penghasilan bukan merupakan dasar penentu utama dari cukup tidak-nya uang belanja tiap bulannya, melainkan sifat menghemat lebih penting dan lebih mendasar.  Sebab itu betapapun besarnya pendapatan jika berlaku boros akan terasa serba kurang ( tidak cukup ) uang belanja tiap bulannya.  Oleh karena itu dalam berbelanja dianjurkan secukupnya dan tidak berlebihan sesuai dengan firman Allah dalam surat Al – Furqan ayat  67 :

Yang artinya :

“ Dan ( ialah ) mereka yang apabila berbelanja, tidak boros dan tidak kikir, tetapi adalah ( belanja mereka ) berdiri di antara itu “.

Oleh karena itu perlu pernecanaan anggaran rumah tangga.

A.  Penghasilan Keluraga.

Terbatasnya penghasilan keluarga berpengaruh banyak terhadap suasana keluarga, antar lain :

-   Terbatasnya pemenuhan kebutuhan sehari – hari.

-   Kebutuhan khusus tidak terjangkau.

-   Pendidikan menjadi terhambat.

- Melemahnya iman yang berakibat mudah timbulnya kemarahan, kekecewaan, rendah diri, dan tidak jujur.

-Kesalah pahaman antara suami dan isteri.

Sebaliknya, melimpahnya penghasilan belum tentu menjamin kebahagiaan rumah tangga.  Tanpa landasan iman yang kuat, melimpahnya harta dapat berpengaruh negatif antara lain :

- Keinginan untuk memiliki apa saja yang belum dimiliki.

-    Keinginan untuk memiliki barang yang tidak dipunyai orang lain.

-    Penghasilan dan pengeluaran yang tidak dikontrol.

-    Cenderung membuat pengeluaran yang tidak perlu, bahkan mubazir.

-    Ketidak jujuran antara suami dan isteri dalam hal pengeluaran uang dan tidak ada

permufakatan.

Melimpahnya harta memang menjadi salah satu sebab tegaknya rumah tangga

untuk menuju Keluarga Sakinah, namun tanpa landasan iman yang kuat akan ber    -

akibat kacaunya rumah tangga.  Terbatasnya penghasilan atau melimpahnya harta da

pat mewujudkan Keluarga Sakinah apabila memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pembinaan iman secara terus menerus.
  2. Musyawarah antara suami isteri untuk merencanakan anggaran rumah tanga dengan membuat prioritas pemenuhan kebutuhan.
  3. Sumber penghasilan dan sasaran pengeluaran secara jujur diketahui keduanya dan suami menyetujui rencana pengeluarannya.
  4. 4. Menghemat dalam setiap pengeluaran dan tidak berlebih-lebihan.

B.  Anggaran Belanja Keluarga.

Anggaran belanja adalah perencanaan pengeluaran disesuaikan dengan besarnya pendapatan sehingga dapat diatur dengan cara yang bijaksana, sesuai firman Allah dalan surat Al – Furqan ayat 67.

Misalnya dalam pengeluaran belanja sehari – hari agar tidak berlebihan sesuai dengan firman Allah dalam Al – Qur’an surat A’ raf ayat  31 : yang artinya  :

“ …….. makan dan minumlah, dan janganlah berlebih – lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang –orang yang berlebih – lebihan.

Juga memperhatikan  Al – Qur’an  surat Al – Maidah ayat  88 :Yang artinya :

“ Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada – Nya “.

Anggaran belanja tidak sama untuk tiap – tiap keluarga.  Masing – masing mempunyai anggaran belanja yang disusun sesuai dengan kebutuhannya.  Perencanaan keuangan dalam keluarga adalah suatu hal yang penting untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup, lebih – lebih untuk penghasilan yang pas – pasan dan tidak pasti.  Usaha untuk mengatasi atau menutup hutang / tunggakan perlu segera direncanakan dan dilaksanakan. Untuk mengatasi semua kesulitan yang mungkin timbul dalam masalah keuangan ini, tidak cukup hanya menyusun anggaran untuk tiap bulannya saja, tetapi perlu dibuat anggaran untuk jangka panjang dalam waktu satu tahun ( anggaran pendapatan dan belanja tahunan ).  Tentunya hal ini  bisa dibuat untuk yang mempunyai penghasilan tetap.

Proses pembuatan anggaran dan belanja keluaraga terdiri dari tahap – tahap :

  1. Mencatat pendapatan keluarga.
  2. Membuat daftar pengeluaran tiap bulan.
  3. Membuat kartu – kartu untuk pos – pos pengeluaran dan mengisinya.

Ad. 1.    Mencatat pendapatan keluarga.

Pendapatan keluarga yang sesungguhnya  ( dari suami isteri )  harus        diketahui dan dicatat sebaik – baiknya.

Pendapatan setiap bulan diisikan dalam tabel – tabel selama satu tahun.  Kemuadian dijumlah dan dibagi  12, sehingga hasilnya adalah rata – rata penghasilan tiap bulannya.

DAFTAR PENDAPATAN

Macam Pendapatan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Jumlah
1.  Gaji Suami

2.  Gaji Isteri

3.   Pendapatan sambilan

4.  Lain – lain

J u m l a h

Kolom daftar pendapatan itu diisi dengan ketentuan sbb.

  1. Daftar gaji bersih yang diperoleh secara tetap dan dari pendapatan sambilan dll.
  2. Bila pendapatan sambilan dan lain – lain tidak menentu, diambil jumlah yang mi-

nimum berdasarkan pengalaman yang telah lalu.

c.  Dengan mengetahui berapa banyak yang tersedia untuk stiap bulannya, da   pat di –

rencanakan cara mengaturnya.

-  3  -

Ad. 2.  Menbuat daftar pengeluaran setiap bulannya.

Jenis Uraiana Pengeluaran Jumlah Rp Jumlah seluruhnya

A.

B.

C.

Biaya Tetap

1.  Sewa rumah / angsuran

2.  Listerik dan air

3.  Biaya pendidikan

4.  Belanja sehari – hari

5.  Transfortasi

Biaya Tidak Tetap

1.  Persediaan pakaian

2.  Pajak kendaraan

3.  Biaya kesehatan

1.  Kebutuhan tambahan

( Sumbangan Sosial )

2.  Dana cadangan / dana hari suram

J u m l a h

Keterangan :

  1. Jumlah pendapatan sebulan    Rp ……………
  2. Jumlah pengeluaran sebulan   Rp ……………
  3. Untuk praktisnya dalam mencatat jumlah tiap penggolongan dibulatkan saja.
  4. Bila terdapat sisa dana karena pembulatan tadi , harus dimasukkan dalam pos persediaan kebutuhan tambahan.

Ad.  3.  Membuat kartu untuk pos – pos pengeluaran dan mengisinya dengan tertib.

Kartu ini perlu dibuat untuk semua pos pengeluaran baik yang tetap

maupun yang tidak tetap.  Kartu pengeluaran ini akan membantu dalam

memperhitungkan pengeluaran yang akan dibayarkan tiap bulannya, se-

lain itu juga berguna untuk memeriksa kembali pengeluaran tiap bulan -

nya untuk hal – hal yang dibayar dengan disisihkan.  Misalnya ongkos

pembuatan pakaian, pengobatan, dll.

Contoh :

Kartu pos pengeluaran pajak kendaraan.

No. Jenis Pengeluaran Jumlah
1. Pajak kendaraan

Yang dilunasi

Harus dilunasi tanggal  ………………..

( …………..  kali )

Sisihkan tiap bulan

Rp

Rp

Rp

Rp

-  4  -

No Tanggal Disisihkan Dikeluarkan Sisa
1.

2.

3.

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Rp

Jumlah Rp Rp Rp

BAB  III

MENINGKATKAN PENDAPATAN KELUARGA

Sebagai penanggung jawab pengelolaan ekonomi keluarga, ibu rumah tangga dapat membantu meningkatkan pendapatan keluarga dengan mengembangkan ketrampilan yang dimilikinya sejauh usaha itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam, juga telah diijinkan oleh suaminya.

Firman Allah dlam Al  Qur’an surat Ar Ra’ad ayat 11 :

ﻢﻬﺴﻔﻧﺄﺒﺎﻣﺍﻮﺮﻳﻐﻳﻰﺘﺣﻢﻮﻗﺒﺎﻣﺮﻳﻐﻴﻻﷲﺍﻦﺇ

Yang artinya :

“  Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri “.

Peningkatan Pendapatan.

Untuk meningkatkan pendapatan ada dua alternatif ialah :

1.  Meningkatkan pendapatan dengan bekerja di luar rumah.

2.  Meningkatkan pendapatan dengqn tetap berada di rumah.

Ad. 1.  Bekerja di luar rumah.

Di dalam Hadits riwayat Syaikhani dari ‘Aisyah disebutkan :

ﺐﺴﻜﺎﻣﺒ ﻩﺮﺟﺃﺎﻬﺟﻭﺯﻠﻭ ﺖﻗﻔﻧﺃ ﺎﻣﺒ ﺎﻫﺭﺠﺃﺎﻬﻠ ﻥﺎﻛ ةﺪﺴﻓﻣﺮﻴﻏﺎﻬﺟﻮﺯ ﺖﻴﺒ ﻦﻤ ةﺃﺮﻣﻠﺍﺖﻗﻔﻧﺃﺍﺬﺇ

Yang artinya :

“  Apabila seorang wanita keluar dari rumah suaminya untuk mencari nafkah guna

membantu suaminya dengan tidak menimbulkan kerusakan, maka ia mendapat fa –

hala dari apa yang ia usahakan, dan bagi suaminya juga mendapat fahala dari apa

yang ia usahakan “.

Selain mendapat ijin suaminya, persyaratan lain yang harus dipenuhi ialah :

1.  Pekerjaan yang baik dan halal serta penghasilan yang halal.

Misalnya : berjualan, menjadi buruh, guru, dsb.

2.  Tidak bertentangan dengan harkat dan martabat wanita.

3.  Tidak menimbulkan fitnah.

Misalnya  :   menjadi hostes, pramuria, dsb.

4.  Tidak menelantarkan tugasnya sebagai isteri, ibu rumah tangga, dan pendidik puteranya

5.  Tetap menjaga kesucian dan kehormatan dirinya.

-  5  -

Ad.  2.  Bekerja tetap di dalam rumah, antara lain :

  1. Memanfaatkan limbah rumah tangga untuk pemeliharaan ikan/ lele.
  2. Peternakan ayam.
  3. Memanfaatkan ketrampilan.
  4. Menyewakan alat – alat untuk peralatan.
  5. Katering pesanan makanan dan snack.
  6. Memanfaatkan kebun dan halaman.

Semangat Kerja

Untuk mendukung keberhasilan usaha yang dilakukan, wanita yang bekerja/wanita

karir perlu memiliki semangat kerja.  Adapun rumusan semangat kerja adalah sbb.

a.  Kerja yang diusahakan harus diniatkan sebagai pengabdian kepada Allah, sehingga me-

lahirkan keikhlasan dalam bekerja dan timbul semangat untuk bersungguh-sungguh.

b.  Kerja harus dilengkapi dengan disiplin diri yang kuat, yang dapat mendorong lahirnya

sikap tegar dalam menghadapi hambatan-hambatan yang timbul.

c.  Selalu mawas diri untuk peningkatan kwalitas kerjanya.

d.  Dalam bekerja harus disadari sikap kerja keras untuk mencapai hasil yang optimal.

e.  Rasa cinta pekerjaan harus ditimbulkan supaya ada keinginan untuk selalu mengembang

kan hasil usaha.

f.  Kerja  tidak harus berdasar jumlah  hasil kerja  yang didapat,  tetapi diarahkan  pada ke -

mauan keras/kuat untuk selalu bekerja sehingga dapat menimbulkan suasana damai da –

lam bekerja.

BAB  IV

POLA HIDUP SEDERHANA

1. Menentukan sasaran yang tepat.

Sasaran pengeluaran untuk hal-hal yang diluar pengeluaran bulanan sebaiknya

selalu dibicarakan terlebih dahulu diantara suami dan isteri.  Pembicaraan ini penting

untuk menentukan pilihan terhadap rencana sasaran pengeluaran jangka pendek mau

pun jangka panjang.  Misalnya :   sasaran pengeluaran untuk pembelian perlengkap –

an rumah tangga.

Dengan menentukan skala prioritas,  keputusaan untuk membeli suatu barang diikuti

Penundaan  untuk pembelian barang yang lain.    Untuk menjadi pengelola keuangan

yang baik  harus selalu  mengadakan perhitungan lebih dahulu,   sebelum melakukan

pembelian barang.

2.  Memahami Jenis Kebutuhan Hidup.

Karena kebutuhan hidup yang harus dipenuhi bermacam-macam, maka se –

baiknya mengetahui tentang pengelompokan kebutuhan hidup, yaitu :

  1. Kebutuhan Primer  ( Pokok )

Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda pemenuhannya, sebab bila ditunda akan mengganggu atau mempengaruhi secara langsung kehidupan  manusia.  Yang termasuk kebutuhan primer yaitu ; pangan, sandang, dan papan.

-  6  -

  1. Kebutuhan Sekunder.

Kebutuhan sekunder berfungsi untuk memelihara kelangsungan hidup manusia dan untuk menghindari hal-hal yang mengakibatkan terancamnya kehidupan seseorang.  Misalnya :    pengobatan,  keamanan,  alat pencegah timbulnya bencana, biaya pendidikan, dll.

  1. Kebutuhan Pelengkap.

Kebutuhan ini berfungsi untuk memberi kenikmatan bagi manusia. Kebutuhan akan barang ini tergantung pada pertimbangan dan disesuaikan dengan taraf hidup.  Kebutuhan ini biasanya berupa barang mewah ( sesuai taraf hidupnya ).

Pengeluaran rumah tangga harus diarahkan pada sasaran yang tepat sehingga tidak melebihi pendapatan.  Besar kecilnya pendapatan bukan merupakan faktor utama yang menentukan cukup tidaknya pemenuhan kebutuhan. Yang terpenting adalah adanya program pengatur keuangan yang tepat dan usaha penghematan. Menghindari pemborosan untuk hal-hal yang tidak penting akan sangat membantu terpenuhinya semua kebutuhan hidup sesuai taraf hidup masing-masing.

Adapun yang dimaksud faktor utama pemenuhan kebutuhan adalah :

  1. Mempunyai hasrat yang sangat besar untuk tercukupi dalam hal keuangan.
  2. Mengadakan pengaturan secara hemat, praktis, dan konsekwen.

Untuk melaksanakan tersebut perlu usaha yang mantap, tekun dan sabar.

Anggaran belanja bulanan dihitung secara rata-rata, tapi dalam kenyataannya tidak satu bulanpun yang pengeluarannya sama dengan rata-rata, mungkin di bawah atau di atas rata-rata.  Pada akhir tahun semua anggaran belanja sebaiknya diusahakan  dijumlahkan sesuai dengan jumlah pengeluaran termasuk dana cadangan.

BAB   V

P E N U T U P

IV.  DO’A

Banyak firman Allah dalam Al Qur’an dan Sabda Nabi yang menaganjurkan untuk berdo’a antara lain di dalam surat Al Baqarah ayat 186 sebagai beriku

واذا سألك عبادي عني فاني قريب, اجيب دعوة الداعي اذا دعاني, فاليستجيبوالي واليؤمنوا بي لعلهم يرشدون

Artinya. Dan apabila hamba hambaku bertanya kepadamu tentang aku, maka (jawablah ) bahwasanya bahwa aku sangat dekat aku mengabulkan permohonan orang orang yang berdo’a, apabila ia berdo’a  kepadaku, maka hendaklah mereka itu memenuhi(segala perintah-KU ), agar mereka selalu berada dalam kebenaran.

Manusia sangat dianjurkan untuk berdo’a bahkan tercela manusia apabila tidak mau berdo’a apabila menganggap dirinya sempurna, padahal mansuai memiliki sifat kekurangan.

Do’a juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam menentukan ma’unah dan karunia Allah SWT. Didalam meraih keberhasilan dalam setiap ikhtiar manusia, untuk itu ada kami tampilkan beberapa do’a keseharian, yang sangat penting diamalkan.

Soemoga Do’a diterima do’a diterima oleh Allah Swt. Amin.

DO’A DO’A YANG DIAMALKAN SEBELUM BERAKTIFITAS.

  1. Do’a ketika akan melakukan senggama ( Jima) bagi suami istri.

اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان عنما رزقتنا

Artinya; Dengan nama Allah Ya Allah jauhkanlah kami dari godaan setan dan jauhkan pula ya Allah setan itu dari anak yang akan kau anugerahkan kepada kami .

  1. Niat mandi hadast besar setelah jima, haid dan habis melahirkan ( wiladah) .

نويت الغسل لرفع الحدث الأكبر فرضا لله تعالى

Artinya “ Sengaja aku mengangkatkan hadas besar dari pada sekalian badan fardhu atasku karena Allah Ta’ala.

  1. Do’a semoga mendapat anak yang saleh

ربنا هب لنا من أزواجنا وذريتنا قرة أعين واجعلنا للمتقين اماما

Ya Allah yang Tuhan kami, berilah kami istri istri anak cucu kami sebagai penyejuk hati ( kami ) dan jadaikanlah kami sebagai ikutan orang orang yang taqwa.

  1. Do’a semoga mendapat keturunan yang baik baik .

ربنا هب لنا من لدنك ذرية طيبة انك سميع الدعاء

“ Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi engkau seorang anak yang baik, sesungguhnya engkau maha mendengar ( segala ) do’a.

رب اجعلنى مقيم الصلاة ومن ذريتي

“ Ya Tuhanku, jadikanlah aku orang yang menegakkan sholat beserta anak keturunanku.

  1. Doa untuk  Ibu Bapak.

رب اغفرلي ولوالدي وارحمهما كما ربياني صغيرا

Ya Allah ampunilah aku dan kedua orang tuaku (Ibu Bapak) dan kasihanilah keduanya sebagai mana keduanaya telah mengasihiku waktu  kecil.

6.   Do’a akan belajar.

رضيت بااله ربا وبالأسلام دينا وبمحمد نبيا ورسولا رب زدني علما وارزقني فهما.اّمين

“ aku rela Allah Tuhanku, islam agamaku dan Muhammad Nabi dan utusanNYa Ya Allah tambahilah aku ilmu dan berilah aku kepahaman Ya Allah kabulkanlah do’aku.

7.   Do’a sesaudah belajar.

اللهم ارناالحق حقا وارزقنااتباعه وأرنالباطل باطلآ وارزقنااجتنابه

“ Ya Allah tunjukanlah kepadaku bahwa yang benar itu tampak benar dan karuniakanlah kepadaku untuk dapat mengikutinya Tunjukanlah kepadaku yang salah itu tamapak salah dan karuniakanlah kepadaku untuk menjauhinya.

8.  Do’a bepergian

بسم الله توكلت على الله لا حول ولا قوة الا بالله العلي العظيم

‘ Dengan nama Mu Ya allah aku berserah diri (kepadaMu) tidak daya dan kekauatan keacuali atas ijin Allah yang Maha Agung.”

6.  Do’a akan tidur.

باْسمك اللهم أحيا وباسمك اموت

“ Dengan namamu, Ya Allah aku hidup dengan namamu aku mati “

7.  Doa. Bangun tidur..

الحمد لله الذى احيانا بعدما اماتنا واليه النشور

“ Segala puji bagi Allah, yang telah menghidupkan kami sesudah mematikan kami dan kepadanyalah kami kembali”.

8.  Do’ akan makan dan minum.

اللهم بارك لنا فيما رزقتنا وقنا عذابالنار

“ Ya Allah berikanlah apa yang rejekikan kepada kami dan jauhkanlah kami dari siksaan dari api neraka’.

  1. Do’a sesuadah makan dan minum.

الحمد لله الذى أطعمنا وسقانا وجعلنا مسلمين

“ Segala puji bagi Allah yang telah memberi kami makan dan minum serta menjadikan kami orang muslim”.

10.  Do’a akan masuk kamar kecil/ WC

اللهم اني اعوذبك من الخبث والخبائث

“ Ya Allah aku berlindung kepadam Mu dari segala kotorana dan perbuatan dosa”.

11.  Do’a keluar dari kamar kecil/ WC.

الحمد لله الذى أذهب عنى الاذى وعافنى

Segala puji bagi Allah yang telah menghilangakan penyakitku dan menyehatkan aku”.

13.  Do’a sesuadah wudhu.

اشهد الااله الاالله وأشهد ان محمدا عبده ورسوله, اللهم اجعلنى من التوابين واجعلنى من المتطهرين

“ Aku bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusannya

Ya Allah jadikanlah aku orang yang suka bertobat, suka membersihkan diri dan jadilkanlah aku termasuk hamba hambamu yang saleh”.

  1. Do’a untuk kebaikan dunia Akhirat.

ربنا اّتنا فى الدنيا حسنة وفى الاخرة حسنة وقنا عذاب النار

Ya Allah berilah kami kebaikan di dunia dan di akhirat dan jauhkanlah kami dari siksan api negara.

MENCARI TIANG JIN

Dalam 1 di Januari 19, 2010 pada 2:45 pm
Mencari ‘Tiang Soko Ungu’ di Masjidilharam
Date: Friday, December 18 @ 16:40:54 MYT
Topic: Pendidikan

Nukilan Haji Kas

Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang, selawat dan salam ke atas junjungan besar Nabi Muhammad s.a.w.

Renungan
“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat: dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (Maksud ayat 27 Surah Ibrahim)

KAMI suami isteri sedang berdiri di kawasan lama Masjidilharam yang dibangunkan pada zaman Bani Abasiyah. Pagi itu kami ke masjid seperti biasa untuk beribadat.

Hatiku berasa damai berada dalam Masjidilharam. Melihat Kaabah yang menimbulkan rasa kagum. Melihat orang tawaf yang tidak putus-putus. Melihat jemaah pelbagai bangsa melakukan ibadat.

Suasana itu menimbulkan rasa takwa dalam hati. Sebelum pulang aku ingin menghayati suasana Masjidilharam ini. Entah kapan aku dapat menziarahi lagi Kaabah, aku tak tahu. Dua tiga hari lagi aku akan pulang ke tanah air.

Dalam suasana demikian, tiba-tiba aku didatangi sepasang remaja dari Indonesia. Mereka bertanyakan ‘Tiang Soko Ungu’. Si lelaki memakai kain sarong Pekalongan corak hitam-ungu. Baju putih potongan Cina Betawi. Bersongkok hitam. Si perempuan bajunya kebaya putih pendek. Kain lepas dan bertudung.

Semasa di dataran tawaf tadi, selepas menunaikan tawaf sunat, aku didatangi oleh seorang haji muda dari Pulau Pinang. Dia pakai ihram. Agaknya baru balik dari Tanaim memasang niat umrah. Dia bertanya Multazam. Segera aku terangkan, Multazam terletak di antara penjuru Hajar Aswad dengan pintu Kaabah.

Tempat-tempat bersejarah yang ada hubung kait dengan pekerjaan haji dan umrah, aku pelajari daripada buku sejarah Makkah dan Madinah sebelum ke Tanah Suci.

“Tumpang tanya, pak!” tanya si lelaki remaja dari Indonesia itu dengan sopan. “Bapak tahu ‘Tiang Soko Ungu’? Di mana lekatnya, pak?”

Aku agak terpinga-pinga ditanyai demikian. Tidak ada dalam kamus fikiranku ‘Tiang Soko Ungu’ semasa mengerjakan haji di Makkah ini. Dalam buku ‘Manasik Haji’ tidak ada cerita ‘Tiang Soko Ungu’. Tiang Wahyu ada di Madinah, di kawasan Raudhah, berhampiran makam Nabi saw. Yang aku tahu Masjid Jin ada di Makkah.

Aku pandangi isteriku yang berdiri di sebelahku, kok dia tahu. Tapi dia menggelengkan kepala.

“Tiang Soko Ungu? Maaf dik. Saya ngak tau,” kataku jujur, mengikut loghat mereka.

Dia kelihatan kecewa tapi mengucapkan terima kasih lalu pergi dari situ. Agaknya mereka terus mencari ‘Tiang Soko Ungu’ itu.

“Kenapa mereka mencari ‘Tiang Soko Ungu’?” terbentik pertanyaan ini dalam kepalaku.

“Mana satu ‘Tiang Soko Ungu’? Bukan seribu dua tiang dalam Masjidilharam ini?”

Mataku segera memerhatikan tiang-tiang di hadapanku. Tapi tiada yang ungu. Semuanya sama – putih.

Lantas aku teringat cerita orang tua-tua kampung. Katanya, di Masjidilharam ada sebatang ‘Tiang Soko Ungu’, tempat orang menuntut ilmu pesugehan. Tapi aku tidak pasti kebenaran cerita itu.

Menurutnya, ada orang pergi ke Makkah menunaikan haji sambil mengambil ilmu pesugehan. Mereka ingin cepat kaya seperti Qarun dengan melakukan perbuatan syrik. Mereka minta kekayaan kepada syaitan tidak kepada Tuhan.

Mereka menuntut ilmu pesugehan itu daripada seorang badal di Makkah. Mereka disuruh memeluk ‘Tiang Soko Ungu’ yang ada di Masjidilharam.

Setelah pulang ke negeri asalnya, mereka disuruh belayar ke Tanah Jawa. Katanya Makkah dan Tanah Jawa ialah dua kembaran negeri yang serasi, seperti kapur dengan kunyit, untuk pengeras menuntut ilmu pesugehan itu.

“Apakah budak Indon itu hendak menuntut ilmu pesugehan?” hatiku curiga. “Kan banyak tempat di Kaabah doa kita dikabulkan Tuhan? Contohnya Multazam, Maqam Ibrahim, Hijir Ismail dan banyak tempat lagi. Kenapa ‘Tiang Soko Ungu’ yang dicarinya? Tidakkan dia telah melakukan perbuatan kurafat yang membawa syirik semasa menunaikan haji dan umrah ini?”

Aku perhatikan lagi tiang-tiang di hadapanku. Tapi tidak ada yang ungu. Semuanya kelihatan sama-putih.

Sedang aku tercegat sambil memerhatikan tiang-tiang itu, seolah-olah Tuhan membuka hijab pemandanganku, tiba-tiba aku melihat sebatang tiang ganjil di hadapanku.

Mungkin Tuhan hendak memperlihatkan kebesarannya. Aku diuji dengan diperlihatkan tiang ganjil itu untuk ia menjadi peringatan kepadaku. Seperti Tuhan tunjukkan kepada Adam dan Hawa pohon terlarang di dalam syurga.

“Jangan kedua-dua kamu dekati ke pohon ini, akan jadilah kamu berdua orang yang aniaya.” Surat Al-Baqarah Ayat 35.

Tapi Nabi Adam dan Siti Hawa termakan bujukan syaitan dan mereka terkeluar dari syurga, diturunkan ke bumi.

Tiangnya berwarna kelabu-ungu. Beza dengan tiang-tiang lain yang berwarna putih. Alas tiang daripada batu granit tua dan sudah pecah. Bahagian bawahnya disimpai besi demikian juga atasnya. Besi itu sudah karat, menunjukkan tiang itu sudah tua. Mungkin sudah beribu-ribu tahun usianya.

Aku cuit bahu isteriku.

“Nampak tak tiang di hadapan tu?” aku tunjuk dengan mulut.

“Ia kelihatan ganjil. Warnanya kelabu-ungu. Apakah tiang itu dimaksudkan oleh anak muda dari Indonesia itu?”

Isteriku melihat tiang yang aku tunjuk. Dia perhatikan tiang-tiang lain. Dia hendak mencari kelainannya.

“Ia lain berbanding tiang-tiang yang lain, bang,” katanya kemudian.

“Ganjil. Warnanya pun kelabu-ungu.”

“Nampak tak, ada simpai besi pengikat bahagian bawah dan atas tiang itu. Tiang-tiang lain tidak,” aku memberitahu.

“Apakah itu ‘Tiang Soko Ungu’ bang yang dicari oleh budan Indon tadi?” tanyanya.

“Entahlah. Aku tak tau,” kataku.

“Tak perasan pulak ada tiang ganjil di hadapan kita. Budak Indon tadi pun tak perasan agaknya,” katanya kemudian.

“Mungkin Tuhan hendak memberi peringatan kepada kita. Atau hendak menguji iman kita. Kita diperlihatkan tiang ganjil itu supaya jangan didekati,” aku cuba menerangkan kepada isteriku.

Aku mula muhasabah diri. Andainya aku sudah diperlihatkan Tuhan sebelumnya, ada tiang ganjil dan ungu di hadapanku itu, apakan aku akan tunjukkan kepada mereka?

Ada kemungkinan akan aku tunjukkan. Ini ialah fitrah diriku yang ingin menolong sesama insan. Lebih-lebih lagi di Tanah Suci sewaktu menunaikan fardu haji. Tentunya aku termasuk orang yang bersyubahat.

“Maha Suci Tuhan. Engkau telah menyelamatkan diriku daripada bersyubahat melakukan perbuatan syirik. Sesungguhnya Tuhan telah memberi peringatan,” fikirku dalam hati.

Aku mengucap sykur kepada Tuhan.

Aku tinggalkan tempat itu untuk menunaikan solat dhuha. Kemudian naik ke tingkat atas untuk meninjau tiang ganjil itu.

Dari atas jelas kelihatan tiang ganjil itu. Warnanya kelabu-labuan ungu. Simpai besi di bahagian bawah dan atas sudah karat.

Apakah itu ‘Tiang Soko Ungu’ yang dicari oleh sepasang anak muda dari Indonesia tadi? Aku tidak pasti.

Yang pasti, aku telah diperlihatkan oleh Tuhan sebatang ‘Tiang Ganjil’ di Masjidilharam. Ini seolah-olah menjadi peringatan kepada diriku jangan mendekati tiang ganjil itu.

Nawaitu dari rumah untuk menunaikan fardu haji perlu betul. Ini bagi mendapatkan keampunan daripada Tuhan dan haji yang mabrur. Niat itu tidak akan aku selewengkan dengan mencampur-adukkan perbuatan syrik, bidaah dan kurafat. Maha Suci Tuhan.

http://lanh14.blogspot.com

This article comes from TKOdaily.net
http://www.tkodaily.net/v2

The URL for this story is:
http://www.tkodaily.net/v2/modules.php?name=News&file=article&sid=2405

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.